KATADATA ? Pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta untuk membangun kilang minyak di dalam negeri. Kebijakan itu bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah mencoba membenahi kembali sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas) yang selama puluhan tahun terbengkalai. Buktinya, sejak 22 tahun terakhir ini belum ada lagi pembangunan kilang baru.
Hal ini terjadi karena proyek kilang bukan merupakan bidang usaha yang menghasilkan keuntungan besar sementara nilai investasinya besar. ?Karena ujung-ujungnya (produksi kilang berupa bahan bakar minyak/BBM) harus dijual ke PT Pertamina yang menguasai sektor hilir migas,? kata Darmin di Jakarta, Rabu (16/9).
Karena itu, pemerintah saat ini tidak hanya mengandalkan Pertamina untuk membangun kilang baru. Kesempatan yang sama juga diberikan kepada perusahaan swasta, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Jadi, pihak swasta bisa membangun dan mengelola sendiri kilang tersebut atau berkongsi dengan Pertamina. Syaratnya, mereka harus dapat mengatur harga dan pasokan kebutuhan minyak secara baik.
Selain itu, pemerintah mendapatkan masukan sedang pembangunan kilang ini diintegrasikan dengan industri petrokimia. Menurut Darmin, investasi kilang akan semakin menarik kalau berdekatan dengan bahan turunan minyak yakni petrokimia. "Itu masih inisiatif swasta, tetapi tentunya menarik apabila (kilang dan petrokimia) dapat dipasangkan," katanya.
Demi mendukung rencana tersebut, pemerintah tengah menggodok peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi payung hukum percepatan pembangunan kilang. Beleid itu akan memuat insentif pajak, seperti tax holiday, tax allowance, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan bea masuk. Darmin menjanjikan perpres tersebut akan terbit akhir September ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, ada empat opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah untuk membangun kilang di dalam negeri. Pertama, dibagun oleh suatu badan bersama. Kedua, dibangun oleh pemerintah dan badan usaha. Ketiga, penugasan khusus kepada Pertamina untuk membangun kilang. Keempat, biaya pembangunan kilang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
(Baca: Memuat Empat Opsi, Perpres Kilang Terbit Akhir Bulan Ini)
Berdasarkan data Kementerian ESDM, sejak tahun 1970-an hingga saat ini pemerintah tidak pernah lagi membangun kilang baru. Semua kilang yang ada saat ini adalah milik Pertamina, sebanyak delapan kilang. Mulai tahun depan, pemerintah berencana membangun empat kilang baru dengan total kapasitas 668 ribu barel per hari ini. Investasi yang dibutuhkan mencapai US$ 23,6 miliar dalam 10 tahun. Sedangkan Pertamina juga berencana merevitalisasi empat kilang lama dan membangun tiga kilang baru.
(Baca: Pemerintah Siapkan Lahan untuk Bangun 4 Kilang Minyak Baru)
Darmin optimistis, pembangunan kilang minyak tersebut akan menuai respons positif dari para investor. Buktinya, ?Saya diberitahu bahwa Saudi Aramco anytime mau masuk, uangnya (investasi) mencapai US$ 10 miliar," kata dia.
(Baca: Enam Negara Kirim Surat Minat Pembangunan Kilang)
Wiratmaja juga mengklaim, sudah ada enam negara yang mengirimkan surat minat pembangunan kilang di Indonesia. Selain Saudi Aramco asal Arab Saudi, investor asing itu berasal dari Kanada, Cina, Irak, Kuwait, dan Korea Selatan.