KATADATA ? Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP Sawit) berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 21 miliar. Dana itu terkumpul hanya dalam satu hari, saat hari pertama pemberlakuan pengumpulan dana sawit (CPO Fund) pada 16 Juli 2015.
"Terbukti sudah berhasil, satu hari pertama bisa Rp 21 Miliar. Jadi sistemnya bisa jalan," kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana di Jakarta, Rabu (22/7).
Dadan yang juga menjabat sebagai Direktur di badan layanan umum (BLU) tersebut, menargetkan bisa mengumpulkan CPO Fund sebanyak Rp 4 triliun - Rp 5 triliun tahun ini. Prediksinya dana sawit yang terkumpul setiap bulan bisa mencapai Rp 1 triliun. Namun, besaran dana sawit yang terkumpul ini masih tergantung pada harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga sawit.
Dalam peraturan menteri keuangan nomor 114/PMK.05/2015, tarif layanan BPDP Sawit diberlakukan kepada tiga pelaku usaha kelapa sawit, mulai dari pengusa perkebunan, pengolahan, hingga eksportir. Tarif CPO Fund tersebut ditetapkan sekitar US$ 10 - US$ 50 per ton, untuk 24 produk turunan kelapa sawit.
Menurut Dadan, saat ini seluruh CPO Fund dimasukkan dalam Rekening BPDP Sawit pada tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Akan ada satu bank swasta juga yang akan menampung dana tersebut, yakni PT Bank Central Asia Tbk. (BCA). (Baca: Empat Bank Besar Bakal Kelola Dana BLU Sawit)
Dadan juga menyebut sebagian besar dana tersebut akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk melakukan tender fatty acid methyl ester (FAME) sebagai campuran bahan bakar biodiesel. Ini untuk mendukung kebijakan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) sebesar 15 persen ke dalam solar (mandatori B15).
(Baca: Porsi Terbesar Pemanfaatan CPO Fund untuk Biodiesel)
CPO Fund akan digunakan untuk mensubsidi FAME yang digunakan untuk kebijakan biodiesel ini. Makanya BPDP Sawit akan mengumpulkan CPO Fund terlebih dahulu sebelum melakukan tender FAME. "Tendernya paling cepat 15 Agustus untuk B15 yang PSO (subsidi). Jadi prinsipnya BLU ini tidak boleh berutang (untuk subsidi)," ujar dia.
Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang menyatakan kesiapan untuk mandatori B15. Pertamina juga akan segera melakukan tender FAME sesuai dengan jadwal yang telah ditargetkan oleh pemerintah.
"Kami sudah undang mereka, pemasok FAME. Secepatnya kami minta untuk disuplai. Perkembangan terakhir, sebelum lebaran mereka butuh surat dari BLU. Hari ini akan keluar suratnya, karena kalau mereka tidak punya pegangan tidak berani," ujar dia.