ESDM Siap Bahas RUU Migas di DPR

KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
15/4/2015, 09.29 WIB

KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa draf Rancangan Undang Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sudah siap dibahas. Saat ini pemerintah sudah mendapatkan sinyal positif dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera berembuk.

Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan Komisi VII DPR sudah memberikan lampu hijau kepada Kementerian ESDM untuk membahas draf RUU Migas. "Kalau dari pemerintah draft sudah siap dan Komisi VII sudah beri sinyal bahwa pada waktunya akan dibahas internal DPR dan akan diputuskan," ungkapnya, seperti dikutip dari Kontan, Rabu (15/4).

Menurut Sudirman nantinya draf RUU tidak hanya draf dari Kementerian ESDM. Namun, Komisi VII DPR juga tengah mempersiapkan usulan-usulan sendiri. 

Selanjutnya, kedua usulan tersebut akan digabungkan menjadi satu di RUU Migas. "Apakah yang dibahas itu draf inisiatif DPR atau draf pemerintah. Tapi kedua duanya menjadi komparasi," katanya.

Reporter: Redaksi