KATADATA ? Pemerintah mewacanakan agar pemerintah daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak mendapatkan saham partisipasi atau participating interest (PI) di Blok Mahakam. Ada opsi keuntungan lain yang bisa didapat Pemda dari hasil pengelolaan blok migas tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah daerah tidak perlu mendapatkan saham blok migas, tapi tetap harus mendapatkan hasilnya. Makanya, pemerintah mengusulkan Pemda bisa mendapatkan tambahan bagi hasil dari pengelolaan Blok Mahakam.
"Kami memberi opsi adanya PI atau tambahan bagi hasil ke daerah. Kami lebih prefer ke aliran kas untuk menambah kas daerah," kata dia akhir pekan lalu.
Menurut dia, dengan tidak memberikan saham partisipasi, maka Pemda Kaltim terhindar dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya. Pihak tersebut menjadikan Pemda sebagai alat untuk mendapatkan saham pada pengelolaan pertambangan. Padahal, Pemda tidak merasakan manfaat dari kepemilikan saham tersebut.
Meski demikian, pemerintah tetap menyerahkan keputusan ini kepada PT Pertamina (Persero). Rencananya pemerintah menyerahkan saham 100 persen ke Pertamina. Kemudian Pertamina yang menentukan apakah akan membaginya kepada Pemerintah daerah atau tidak. Termasuk apakah ingin menggandeng kontraktor swasta atau tidak.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) yang juga pekerja Pertamina Faisal Yusra menyatakan dukungannya terhadap kesiapan Pertamina mengambil 100 persen Blok Mahakam. Dia menyebut tidak ada kewajiban bagi Pemda mendapatkan bagian di blok tersebut.
Dia juga menginginkan agar yang terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam adalah pihak yang mengerti akan industri migas. Makanya dia juga lebih setuju dengan usulan Sudirman mengenai tambahan bagi hasil kepada Pemda, tanpa harus mendapatkan saham.
"Kami juga menyatakan bahwa orang yang terlibat jangan orang yang tidak memahami. Jadi seperti Newmount, mereka (Pemda) tidak mengerti ternyata sahamnya sudah dibeli asing," ujar dia.