Pemerintah Minta Saham Divestasi Freeport Dijual Murah

KATADATA |
Pemerintah meminta Freeport tidak menjual saham divestasinya dengan harga pasar.
26/1/2015, 10.34 WIB

KATADATA ? PT Freeport Indonesia akan melepas 10,64 persen sahamnya kepada pemerintah pada Oktober tahun ini. Tapi pemerintah tidak bersedia membeli saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut dengan harga pasar. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar menginginkan agar pemerintah dapat membeli saham tersebut dengan harga murah. ?Dibikin rendah saja harganya. Ini resource negara kok, kenapa mesti pakai harga pasar,? kata dia di Kementerian ESDM, Ahad (25/1).

Divestasi saham Freeport sebesar 10,64 persen tersebut merupakan bagian dari total kewajiban divestasi saham sebesar 30 persen. Hal ini merupakan salah satu dari enam poin renegosiasi yang telah disepakati.

(Baca: Harga Saham Freeport Terlalu Mahal)

Saat ini pemerintah telah memiliki 9,36 persen saham Freeport yang didapat sejak Kontrak Karya (KK) generasi pertama ditandatangani pada 1967. Dengan demikian, Freeport akan melepas 20,64 persen lagi sisa saham divestasi Freeport.

Pihak Freeport sebelumnya pernah menyampaikan, nilai divestasi 20,64 persen sahamnya mencapai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 48 triliun dengan kurs Rp 12.000 per dolar AS.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah sangat tertarik dengan saham yang ditawarkan tersebut. Dengan tambahan saham, pemerintah dapat menempatkan orang sebagai wakil pemerintah di jajaran direksi Freeport Indonesia.

?Ke depan kalau 10 persen itu menjadi milik pemerintah, maka wajar jika pemerintah menempatkan wakil,? ujar dia. (Baca: Jalan Panjang Divestasi Freeport)

Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin mengatakan, saat ini 80 persen saham Freeport dimiliki oleh para pemegang saham yang berada di luar negeri. Namun, dia menyampaikan akan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia termasuk pembangunan smelter.

?Kami berkomitmen kekayaan yang ada di Papua itu milik Indonesia. Freeport datang hanya untuk mengelola, sehingga segala sesuatu yang ada di wilayah Republik Indonesia,  Freeport patuh ke peraturan,? kata dia.

Reporter: Arnold Sirait