Kementerian ESDM Menyangkal Kilang Bontang Kritis

KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
22/9/2014, 19.46 WIB

Atas hal ini, kata Eddy, Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan terus mengusahakan agar penjualan gas dari Kilang Bontang bisa terus dilakukan. 

Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, sangat sulit untuk menjual hasil produksi gas di dalam negeri. ?PGN (PT Perusahaan Gas Negara Tbk) saja, yang seharusnya mengambil 5 kargo dari Bontang, hanya bisa ambil 1 kargo,? ujar dia.

Makanya, solusinya adalah mengekspor hasil produksi gas ke luar negeri, dengan mencari pembeli di pasar spot. Masalahnya, banyak yang menentang jika hasil gas dalam negeri diekspor, mengingat banyak daerah di Indonesia yang kesulitan mendapat pasokan gas.

Kapasitas penyimpanan kilang Bontang hanya sebesar 4-5 kargo. Sementara produksi gas dari Blok Mahakam jauh lebih besar dari yang direncanakan tahun ini. Di sisi lain, tidak ada penambahan penjualan hasil produksi dari kilang tersebut.

Diketahui, Kilang Bontang juga memasok LNG Pembangkit Listrik di Bali. LNG tersebut diangkut dari Bontang ke Land Storage Regisifaction Unit (LSRU) di Pelabuhan Benoa, Bali. LSRU ini memiliki kapasitas 24 ribu meter kubik dan fasilitas regasifikasi dengan kemampuan pasokan gas sebesar 50 MMSCFD. 

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati