Kemenaker Catat 1,9 Juta Pekerja PHK & Dirumahkan, Terbesar di Jakarta

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020).
19/4/2020, 18.37 WIB

Menurut Ida, pemerintah telah berupaya meringankan beban pekerja yang terkena PHK melalui berbagai stimulus, di antaranya melalui pemberian Kartu Prakerja. Selain itu, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial, baik melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, hingga bantuan langsung tunai.

Pemerintah pun menggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50% untuk 7 juta pelanggan golongan 900 VA. Selain itu, ada juga stimulus untuk dunia usaha. "Insentif pajak, relaksasi pajak, pemenuhan kewajiban perusahaan dan impor bahan baku industri," kata dia.

(Baca: Pusat Berhemat Rp 145 T Saat Corona, Termasuk dari Perjalanan Dinas)

Ida berharap berbagai stimulus itu dapat membuat para pekerja bertahan hingga empat bulan ke depan. Dunia usaha pun dapat berjalan normal kembali pada Agustus 2020.

Setelah itu, Ida menginginkan agar perusahaan dapat merekrut kembali para pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan. "Kami berharap mereka kembali direkrut untuk bersama-sama menghidupkan perekonomian kembali," kata dia.

Halaman: