Harga Minyak Dunia Anjlok, Pemerintah Masih Kaji Penurunan Harga BBM

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi. Pemerintah mempertimbangkan sejumlah faktor dalam menyesuaikan harga BBM domestik.
Editor: Agustiyanti
20/4/2020, 14.53 WIB

Agung menambahkan, pemerintah selama ini juga telah mendukung penyediaan subsidi dan mengkompensasi harga BBM. Ini lantaran harga minyak dunia yang sebelumnya lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM dalam negeri.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan kewenangan harga BBM berada di bawah Kementerian ESDM. Dengan demikian, Pertamina hanya menunggu keputusan dari pemerintah. 

(Baca: Terpukul Harga Minyak, Penerimaan Pajak Kuartal I Turun 2,5%)

"Jadi ketetapannya ada di pemerintah. Hari ini memang belum penurunan, namun secara korporasi, kami berikan diskon. Jadi kami melakukan langkah yang secara korporasi boleh dilakukan," kata dia dalam RDP bersama Komisi VI Kamis lalu.

Sebelumnya, harga minyak dunia kembali mencetak rekor baru atau anjlok ke level terendah sejak 2001. Rendahnya harga minyak dipicu oleh kekhawatiran anjloknya permintaan dunia akibat pandemi Covid-19.

Dikutip dari Bloomberg pada Senin (20/4) pukul 09.00 WIB, harga minyak Brent untuk kontrak Juni 2020 turun 0,5% ke level US$ 27,94 per barel. Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Mei 2020 turun 13,19% menjadi US$ 15,86 per barel.

Sementara dalam asumsi makro APBN 2020, harga minyak  Indonesia atau ICP ditetapkan sebesar US$63 per barel.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan