Mudik Dilarang, Pemerintah Diminta Penuhi Kebutuhan Masyarakat

ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Warga menerima paket sembako di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/4/2020). pemerintah juga diminta mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seiring atura larangan mudik dan karantina wilayah.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
22/4/2020, 10.12 WIB

"Setiap hari, perbaikan kebijakan terus dilakukan," kata dia.

Sebagai contoh, pemerintah telah menambah anggaran dana kartu sembako dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per keluarga. Keputusan tersebut merupakan respons dari kebijakan jaga jarak sosial. "Jadi ada fleksibilitas anggaran," ujarnya.

(Baca: Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran, Ini Rencana Pengaturannya)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19 lebih luas lagi ke berbagai daerah di Indonesia.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kami larang," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka, Selasa (21/4).

Menurut Jokowi, larangan ini diputuskan dengan pertimbangan masih banyak masyarakat yang ingin mudik.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, masih ada 24% warga yang bersikeras mudik. Sebanyak 7% telah melakukan mudik. Sedangkan, 68% sisanya memastikan tidak akan melakukan mudik pada Ramadan dan Lebaran 2020.

"Artinya masih ada angka sangat besar 24% lagi (masyarakat yang akan mudik)," kata Jokowi.

Sedangkan berdasarkan hasil Survei Katadata Insight Center (KIC) tentang perilaku mudik terhadap 2.437 responden di 34 provinsi menunjukkan mayoritas responden (63%) tidak akan mudik pada perayaan Idul Fitri tahun ini. Namun, ada 12% yang menyatakan ingin mudik, 21% belum mengambil keputusan dan 4% lainnya lebih dahulu pulang kampung.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika