Survei KedaiKOPI: Pendapatan 60% Warga Jabodetabek Turun akibat PSBB

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Sejumlah pengemudi ojek daring antre untuk mendapatkan bantuan paket sembako di Pasar Mitra Tani, Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Mayoritas warga Jabodetabek merasa kondisi keuangannya memburuk setelah aturan PSBB diterapkan.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
22/4/2020, 18.48 WIB

Sebanyak 60,7% warga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menyatakan pendapatannya memburuk setelah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan untuk memutus rantai penularan virus corona.

Hal ini berdasarkan telesurvei yang dilakukan oleh lembaga Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) terhadap terhadap 405 responden di Jabodetabek pada 14-19 April 2020.

Sementara itu 38,8% responden menyatakan bahwa pendapatannya tak mengalami perubahan, dan 0,5% menyatakan pendapatannya menjadi lebih baik dari akibat PSBB.

"Ternyata mayoritas bilang keuangan mereka lebih buruk dari sebelumnya. Yang merasa lebih baik hanya 0,5%," kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo melalui video conference, Rabu (22/4).

(Baca: Jasa Marga: Arus Kendaraan di Jalan Tol Turun hingga 35% saat PSBB)

Menurut Kunto, persepsi atas berkurangnya pendapatan warga saat PSBB hampir merata di seluruh wilayah Jabodetabek. Hanya di Jakarta Pusat dan Kota Bogor yang persentasenya jauh lebih rendah.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu