Dua BUMN Pertahanan Siap Produksi Ventilator untuk Pasien Covid-19

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Karyawan menunjukkan penggunaan Pindad Ventilator Resusitator Manual (VRM) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Pindad VRM yang dirancang dan dikembangkan bersama tim ahli medis dari RSU Pindad ini merupakan alat bantu pernapasan bagi pasien COVID-19 dan saat ini sedang dalam proses uji coba kelaikan ke Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan. Pindad VRM ini dibandrol hanya dengan harga Rp10 juta per unit.
Penulis: Pingit Aria
25/4/2020, 18.30 WIB

Pemerintah mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pertahanan untuk memproduksi ventilator. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono.

Ventilator merupakan alat bantu pernapasan yang vital dibutuhkan dalam penanganan pasien Covid-19. Kebutuhan alat medis ini sangat tinggi sementara suplainya terbatas.

“Saya selama ini aktif mendorong pabrik milik  BUMN yang berada di klaster National Defence and Hightech Industries (NDHI) ikut produksi ventilator," kata Trenggono melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (25/4).

Diungkapkannya, saat ini sudah ada dua BUMN dalam klaster NDHI yang mampu membuat ventilator dan telah lulus uji produk dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan RI. Keduanya adalah Pindad dan PT Dirgantara Indonesia.

(Baca: 1.042 Pasien dari 8.607 Kasus Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh)

“Kementerian Pertahanan akan pastikan membeli produk buatan BUMN ini agar kita tak telat bergerak dan menjadi pemenang dalam melawan Covid-19," katanya.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah