Jokowi Pecat Sitti Hikmawatty dari KPAI akibat Pernyataan soal Renang

Katadata
Presiden Jokowi memecat anggota KPAI periode 2017-2022 Sitti Hikmawatty.
Penulis: Agustiyanti
27/4/2020, 12.15 WIB

Pemecatan ini sebelumnya diusulkan Rapat Pleno Dewan Etik KPAI pada 17 Maret 2020. Dewan Etik KPAI mengusulkan Sitti mengundurkan diri atau KPAI akan merekomendasikan kepada Presiden untuk memberhentikannya secara tidak hormat.

(Baca: KPAI Imbau Sekolah Pantau Siswa yang Ikut Demonstrasi)

Sidang Etik KPAI itu digelar karena pernyataan Sitti pada Februari 2020 lalu yang memicu polemik di masyarakat. Dia mengatakan berenang bersama dengan laki-laki bisa menyebabkan hamil.

"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," kata Sitti saat itu.

Pernyataan ini segera jadi bahan pembicaraan di masyarakat. Dewan Etik lantas dibentuk untuk menilai pernyataan Sitti. Mereka kemudian menyimpulkan Sitti telah melanggar kode etik.

Halaman:
Reporter: Antara