Jokowi Pecat Sitti Hikmawatty dari KPAI akibat Pernyataan soal Renang

Agustiyanti
27 April 2020, 12:15
Anggota KPAI Sitti Hikmawatty, berenang bisa hamil, kpai, jokowi, jokowi pecat siti hikmawatty
Katadata
Presiden Jokowi memecat anggota KPAI periode 2017-2022 Sitti Hikmawatty.

Pemecatan ini sebelumnya diusulkan Rapat Pleno Dewan Etik KPAI pada 17 Maret 2020. Dewan Etik KPAI mengusulkan Sitti mengundurkan diri atau KPAI akan merekomendasikan kepada Presiden untuk memberhentikannya secara tidak hormat.

(Baca: KPAI Imbau Sekolah Pantau Siswa yang Ikut Demonstrasi)

Sidang Etik KPAI itu digelar karena pernyataan Sitti pada Februari 2020 lalu yang memicu polemik di masyarakat. Dia mengatakan berenang bersama dengan laki-laki bisa menyebabkan hamil.

"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," kata Sitti saat itu.

Pernyataan ini segera jadi bahan pembicaraan di masyarakat. Dewan Etik lantas dibentuk untuk menilai pernyataan Sitti. Mereka kemudian menyimpulkan Sitti telah melanggar kode etik.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...