Menteri Sosial Juliari Batubara mengaku, bantuan sosial (bansos) tambahan dari pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi corona sudah disalurkan dalam sepekan terakhir. Penyaluran sembako di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pun berjalan lancar.
Namun, penyaluran bansos tunai di luar Jabodetabek mengalami kendala. "Bansos tunai di luar Jabodetabek sudah berjalan, meski belum banyak daerah yang kami lakukan," kata Juliari melalui video conference, Senin (27/4).
Kementerian harus berhati-hati dalam menyalurkan bansos tunai kepada masyarakat di luar Jabodetabek. Juliari tak ingin penyaluran ini salah akibat data yang tidak jelas.
(Baca: Warga Miskin Tanpa KTP Bisa Terima BLT Dana Desa Rp 600 ribu per Bulan)
Jika salah kirim, Juliari khawatir penyaluran bansos tunai akan menimbulkan masalah bagi pemerintah daerah (pemda) setempat. "Kami harus hati-hati kalau kirim uang. Salah-salah terjadi permasalahan yang tidak kami inginkan," ujar dia.
Selain itu, kementerian harus mengatur penyaluran bansos tunai agar tidak tidak tumpang tindih dengan bantuan dari dana desa. Karena itu, Juliari berhati-hati menyalurkan bantuan ini agar bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
Meski begitu, ia menilai pemda bisa lebih leluasa memberikan bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, pemda tak perlu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.
(Baca: Pemerintah Salurkan BLT Desa Rp 70 M ke Warga Miskin Terdampak Corona)
Selain itu, pemda dinilai lebih memahami kondisi wilayahnya masing-masing. "Kami memberikan keleluasaan ke daerah untuk bansos yang dananya diambil dari APBD. Kalau punya kebijakan masing-masing, tidak perlu ragu dan khawatir," kata Juliari.
Pada kesempatan itu, Juliari menyampaikan bahwa bansos tunai untuk warga di luar Jabodetabek akan disalurkan melalui dua mekanisme, yakni kantor pos dan armada motor pos. Bansos tunai ini akan diberikan kepada mereka yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.
(Baca: Kartu Prakerja Dikritik, Pemerintah Buka Peluang Perbesar Insentif)