Jokowi Siapkan 5 Skema Besar Perlindungan UMKM dari Dampak Corona

Katadata
Presiden Joko Widodo tengah memimpin rapat terbatas. Jokowi telah menyiapkan lima skema besar penyelamatan UMKM di tengah pandemi corona.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
29/4/2020, 14.58 WIB

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak cukup besar akibat pandemi corona. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah menyiapkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi UMKM terdampak virus Covid-19. 

Menurut Jokowi, kelima skema yang telah disiapkan tersebut meliputi program khusus bagi usaha mikro dan ultra mikro yang selama ini tak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan.

Salah satu skema tersebut diberikan kepada pelaku usaha UMKM dengan kategori miskin dan kelompok rentan terdampak corona. Kelompok ini  harus dipastikan masuk sebagai penerima bantuan sosial.

(Baca: Jokowi Utamakan Stimulus Sektor Riil karena Paling Terpukul Corona)

"Baik untuk PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Rabu (29/4).

Skema kedua yang disiapkan berupa insenif perpajakan. Menurut Jokowi, pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM yang beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun dari 0,5% menjadi 0%.

Kepala Negara mengatakan, penurunan tarif PPh final tersebut berjalan selama enam bulan. "Dimulai dari April 2020 sampai September 2020," kata Jokowi.

Skema ketiga yang disiapkan berupa relaksasi dan restrukturasi kredit UMKM, baik melalui penundaan angsuran maupun subdisi bunga penerima KUR, UMi, PNM Mekaar, dan kredit dari Pegadaian.

Untuk diketahui, saat ini ada sekitar 6,4 juta UMKM yang tercatat sebagai debitur penerima KUR, UMi, PNM Mekaar dan 10,6 juta UMKM sebagai debitur di Pegadaian.

(Baca: UMKM Bertahan, Pandemi Corona Ciptakan Tren Baru di Bisnis Kuliner)

Lebih lanjut, pemerintah juga  menunda angsuran dan subsidi bunga bagi usaha mikro yang menerima kredit dari LPDB. Dia pun meminta hal serupa dilakukan untuk para penerima bantuan modal dari berbagai kementerian.

"Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemerintah daerah," ujar Jokowi. 

Pemerintah juga menyiapkan skema perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Saat ini, ada 23 juta dari total 41 juta UMKM yang belum mendapatkan bantuan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun perbankan.

Menurut Jokowi, stimulus tersebut harus benar-benar dirancang agar 23 juta UMKM juga dapat merasakan bantuan modal kerja dari pemerintah. "Bagi yang bankable, penyalurannya melalui perluasan program KUR sekaligus memperluas inklusi keuangan. Bagi yang tidak bankable, penyalurannya bisa lewat UMi, Mekaar, maupun skema program lainnya," kata dia.

(Baca: Terdampak Covid-19, Pemerintah Bebaskan Pajak UMKM selama 6 Bulan)

Terkait skema kelima, Jokowi meminta kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah turut menjadi penyokong ekosistem usaha UMKM, terutama pada tahap awal pemulihan. Dengan demikian BUMN atau BUMN nantinya dapat menyerap berbagai hasil produksi UMKM.

Selain itu, Jokowi meminta realokasi anggaran pemerintah daerah diarahkan pada program stimulus ekonomi yang menyentuh UMKM. "Saya harapkan nanti Mendagri (Tito Karnavian) bisa menyampaikan kepada kepala daerah sehingga kita harapkan UMKM kita bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini," ucapnya.

Reporter: Dimas Jarot Bayu