Pemerintah Buat Kajian Awal Pemulihan Ekonomi dari Corona Mulai 1 Juni

ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Ilustrasi, suasana pasar rakyat. Pemerintah telah menyusun kajian awal pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan pembagian lima fase.
Penulis: Agung Jatmiko
7/5/2020, 21.05 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) tengah menyusun kajian awal pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona. Cuplikan bahan presentasi kajian awal pemulihan ekonomi yang dimulai 1 Juni mendatamg tersebut, telah beredar luas di publik.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengungkapkan, cuplikan yang banyak beredar tersebut merupakan kajian awal yang selama ini intensif dilakukan pemerintah.

Kemenko Perekonomian selama ini mengkaji berbagai skenario, untuk menghadapi pandemi virus corona (Covid-19), maupun persiapan kondisi pasca pandemi Covid-19.

"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca pandemi Covid-19 mereda," ujar Susiwijono, dalam keterangan resminya, Kamis (7/5).

Ia menambahkan, saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan Kementerian/Lembaga terkait guna mematangkan kajian awal tersebut. Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat.

Seperti diketahui, beredar cuplikan mengenai fase-fase pemulihan ekonomi yang disusun oleh pemerintah. Dalam cuplikan tersebut, terlihat pemerintah sudah menyusun lima fase pemulihan ekonomi dengan asumsi waktu pelaksanaan atau timeline.

(Baca: Jokowi Siapkan Strategi Kebangkitan Ekonomi Pasca Corona Tahun 2021)

Fase pertama, dengan perkiraan timeline 1 Juni 2020, pemerintah berencana menjalankan kembali industri dan jasa yang bersifat business to business. Syaratnya, dilakukan berdasarkan protokol social distancing. Selain itu, sektor kesehatan juga diizinkan beroperasi penuh, dengan memperhatikan kapasitasnya.

Sementara, toko serta pasar dan mall belum diizinkan beroperasi, kecuali untuk toko yang menjual fasilitas kesehatan. Selain itu, kegiatan sehari-hari yang sifatnya di ruang terbuka atau outdoor juga belum diizinkan berkumpul lebih dari dua orang.

Fase kedua, dengan perkiraan timeline 8 Juni 2020, pemerintah mulai mengizinkan toko, pasar dan mall untuk buka dengan syarat diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Protokol yang dimaksud antara lain, pembatasan shift, menetapkan standar untuk melayani konsumen, serta tidak memperbolehkan toko dalam keadaan ramai.

Sementara, usaha dengan kontak fisik seperti salon dan spa tidak diizinkan untuk dibuka. Begitu pula dengan kegiatan outdoor lebih dari dua orang masih belum diperbolehkan.

Fase ketiga, dengan perkiraan dijalankan 15 Juni 2020, pemerintah mengizinkan pembukaan toko, pasar dan mall seperti fase kedua. Ditambah dengan evaluasi terkait pembukaan usaha dengan kontak fisik, seperti salon dan spa.

(Baca: Corona Selesai Akhir Tahun, Jokowi Yakin Pariwisata Bakal Booming 2021)

Pada fase ketiga ini, pemerintah juga mengizinkan pembukaan pusat-pusat kebudayaan seperti museum, dengan syarat pembatasan jarak. Kemudian, sekolah sudah mulai dibuka dengan sistem shift sesuai jumlah kelas.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengizinkan dilakukannya aktivitas outdoor, serta mengevaluasi kemungkinan pembukaan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk acara seperti resepsi pernikahan, ulang tahun, dan kegiatan sosial.

Adapun, untuk fase keempat dengan perkiraan 6 Juli 2020, pemerintah sudah mengizinkan pembukaan secara bertahap tempat-tempat berkumpul dengan protokol kebersihan yang ketat. Kemudian, kegiatan outdoor, berpergian dan aktivitas ibadah juga diizinkan dengan menerapkan pembatasan sosial.

Fase terakhir, perkiraan waktu 20 dan 27 Juli 2020 pemerintah mengevaluasi tahapan fase empat sembari mengizinkan pembukaan kegiatan ekonomi skala besar. Akhir Juli atau awal September 2020 diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi.

"Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi berkala sampai vaksin Covid-19 ditemukan dan disebarluaskan kepada masyarakat," tulis Kemenko Perekonomian dalam kajian tersebut, dikutip Kamis (7/5).

(Baca: Luhut Sebut Industri Pariwisata Bisa Cepat Pulih dari Krisis Corona)