Kendala Verifikasi, Baru 51 Ribu Peserta Dapat Insentif Kartu Prakerja

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi pekerja pabrik. Baru 51.255 peserta yang menerima insentif lantaran lambatnya proses verifikasi rekening bank/akun e-money dengan NIK kartu prakerja.
Penulis: Rizky Alika
11/5/2020, 20.33 WIB

Manajemen pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mencatat baru sebanyak 51.255 peserta kartu prakerja yang telah mendapatkan insentif bulanan sebesar Rp 600 ribu hingga Senin (11/5) pukul 16:00 WIB.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, insentif tersebut belum dicairkan sepenuhnya lantaran ada backlog atau verifkasi yang belum selesai.

"Sampai hari ini kami fokus selesaikan backlog atau pekerjaan yang belum selesai. Kami juga fokus pada gelombang 3 agar dapat selesai beberapa waktu lagi," kata Panji dalam video conference, Senin (11/5).

Dari seluruh peserta yang sudah terdaftar dalam gelombang I dan II, tidak seluruh peserta sudah menyelesaikan pelatihan. Dari 456.265 peserta kartu prakerja gelombang I dan II, baru 360.650 peserta yang sudah membeli pelatihan serta baru 219.489 peserta yang menyelesaikan minimal 1 pelatihan.

(Baca: Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 1,6 Triliun untuk Kartu Prakerja)

Usai menyelesaikan 1 pelatihan, peserta harus memiliki akun rekening bank atau e-money yang telah teregistrasi dengan prinsip know your customer (KYC). Registrasi secara KYC ini dibutuhkan lantaran belum semua akun e-money teregistrasi melalui proses KYC.

Namun dari 219.489 peserta yang telah selesai pelatihan, baru 132.509 peserta yang memiliki akun e-money/bank yang telah melalui proses KYC. Dari jumlah tersebut, para mitra pembayaran telah melakukan verifikasi 55.101 akun e-money/bank peserta.

Dari hasil verifkasi, ada 51.255 akun e-money/bank yang NIK-nya sesuai dengan NIK dalam kartu prakerja. "Manajemen pelaksana telah mengirimkan insentif pertama kepada 51 ribu orang," ujar dia.

(Baca: Chatib Basri Usul Data Kartu Prakerja Jadi Basis Penerima Bansos)

Menurutnya, proses pencairan insentif harus melewati tahap verifikasi yang ketat. Sebab, PMO ingin memastikan insentif yang digelontorkan akan diterima oleh peserta yang terdaftar dalam kartu prakerja.

Dia juga mengatakan bahwa proses verifikasi masih dijalankan secara manual. Ke depan, PMO akan mengembangkan proses verifikasi secara otomatis agar kapasitas verifikasi meningkat. "Sehingga tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia," katanya.

Seiring dengan proses verifikasi yang manual, Panji meminta partisipasi semua pihak. Platform digital diminta untuk mengirimkan notifikasi kepada peserta agar melakukan KYC. Peserta pun diminta segera melakukan KYC/upgrade akun e-money/rekening. Sementara, mitra pembayaran diharapkan dapat segera verifikasi akun/rekening peserta.

(Baca: Tanpa Lelang, Penunjukan Mitra Kartu Prakerja Berpotensi Monopoli?)

Reporter: Rizky Alika