THR PNS dan Pensiunan Cair, Bisa Tahan Anjloknya Daya Beli Masyarakat

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.
Masyarakat mengambil sedekah paket sayuran sayur dari komunitas Santri Lomo di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2020). THR yang cair hari ini diperkirakan dapat menahanlaju penurunan daya beli.
Editor: Yuliawati
15/5/2020, 16.20 WIB

Rincian Alokasi THR PNS, Polri dan Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan total anggaran THR yang dialokasikan sebesar Rp 29,38 triliun. Alokasi pembayaran THR terdiri dari Rp 6,77 triliun untuk PNS pusat, TNI, dan Polri, Rp 8,08 triliun untuk pensiunan, dan Rp 13,89 triliun untuk PNS daerah. "Kami harapkan pembayaran THR PNS dapat dilakukan serentak paling lambat pada hari Jumat ini," ujar Sri Mulyani baru-baru ini.

Pencairan THR PNS ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2020. Adapun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, presiden dan wapres, jajaran menteri, anggota DPR dan DPRD, kepala daerah, serta pejabat eselon 1 dan 2 tak mengantongi THR pada tahun ini.

(Baca: PP Baru, Jokowi Bisa Cabut Wewenang Pejabat, Angkat hingga Pecat PNS)

Dalam PP tersebut, besaran THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan hakim paling banyak akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau umum. Tunjangan kinerja yang masuk dalam komponen perhitungan THR PNS tahun lalu dihapus.

Adapun untuk yang masih berstatus CPNS, besaran THR yang diterima paling banyak 80% dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau umum. Perhitungannya berdasarkan penghasilan sebulan yang ditetapkan dua bulan sebelum lebaran. Untuk pensiunan, besaran THR yang diberikan paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

(Baca: THR: Dilema dan Polemik di Pusaran Pandemi Corona)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto