Antisipasi Mudik Lokal, Kemenhub Perketat Penjagaan di Jabodetabek

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan perketat pengawasan arus transportasi di Jabodetabek guna mengantisipasi membludaknya mudik lokal pada lebaran 2020.
23/5/2020, 15.06 WIB

Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan perketat pengawasan arus transportasi di Jabodetabek guna mengantisipasi membludaknya mudik lokal pada lebaran 2020. Langkah ini diambil guna memangkas penyebaran virus corona.

Pengetatan dan pengawasan dilakukan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Kami melakukan pengetatan, pengawasan, menambah cek point dan personil di lapangan," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Katadata.co.id, Sabtu (23/5).  

Adita mengatakan, sebenarnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, di wilayah aglomerasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pergerakan transportasi masih diijinkan. Hanya, saat Idul Fitri aktivitas berkumpul dengan keluarga di wilayah aglomerasi itu dikhawatirkan akan membludak. 

"Maka, untuk mudik lokal dalam Jabodetabek kami mengimbau agar masyarakat tidak mudik lokal dulu," kata Adita. 

(Baca: Ketupat Lebaran, Pasar, dan Bahaya Penyebaran Virus Corona)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi melarang masyarakatnya untuk mengadakan mudik lokal di kawasan Jakarta dan sekitarnya saat perayaan Idul Fitri. Anies mengharapkan warga Jakarta tetap di rumah saat perayaan Idul Fitri agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan