Antisipasi Mudik Lokal, Kemenhub Perketat Penjagaan di Jabodetabek

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan perketat pengawasan arus transportasi di Jabodetabek guna mengantisipasi membludaknya mudik lokal pada lebaran 2020.
23/5/2020, 15.06 WIB

"Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak," kata Anies dikutip dari situs berita Pemprov Jakarta, beberapa waktu lalu (18/5).   

Meski begitu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelarangan mudik lokal sulit diterapkan. "Akan sulit melarang mereka yang mudik lokal. Kami tidak mungkin juga melakuan penyortiran," kata dia. 

Ia mencontohkan, warga berpergian di Idul Fitri pada 24 atau 25 Mei dari seperti Jakarta Timur ke Bekasi tidak bisa dicegah. "Mau seperti apa mencegahnya? Di mana pencegahan itu dilaksanakan?" kata Sambodo.

Menurut Sambodo, yang saat ini pihaknya upayakan hanya penegakan aturan PSBB. Apabila di jalan masih tetap ada warga yang melanggar aturan PSBB akan diberikan tindakan.

(Baca: Anies Larang Mudik Lokal Saat Lebaran, Minta Warga Jakarta di Rumah)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan