MUI Usul Salat Jumat Dibagi Tiga Gelombang Saat Fase New Normal

ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Ibadah salat zuhur di Masjid Raya Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/5/2020). MUI (28/5) mengusulkan salat Jumat dibagi jadi tiga gelombang saat fase new normal.
28/5/2020, 15.28 WIB

Prosedur kenormalan baru atau new normal  di RI bisa berdampak pada waktu beribadah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan salat Jumat dilaksanakan dalam tiga gelombang demi menerapkan aturan jaga jarak fisik yang dianjurkan pemerintah.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abas mengatakan pelaksanaan waktu salat Jumat bisa dibagi menjadi pukul 12.00, 13.00 dan 14.00. Dengan begitu, tidak ada jemaah membludak yang berpotensi menularkan virus corona Covid-19.

“Dengan demikian masalah jarak atau space bisa teratasi,” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5).

(Baca: Arab Saudi Perbolehkan Salat Jumat, Ibadah Haji & Umrah Masih Ditunda)

Usulan lainnya adalah mengubah sementara aula atau ruang pertemuan untuk menggelar ibadah Jumat. Abbas mengatakan langkah ini bisa menampung jemaah tanpa melanggar protokol kesehatan yang ada.

"Hal ini penting dan perlu dikaji oleh Komisi Fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan salat Jumat dengan baik dan tenang,” kata Anwar.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto