Mengenal Sosok Nurhadi, Eks Sekretaris MA yang Ditangkap KPK

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Penulis: Pingit Aria
3/6/2020, 14.30 WIB

(Baca: Deretan Koruptor Lansia yang Berpeluang Bebas karena Penanganan Corona)

Pemberian uang tersebut dilakukan dalam 45 kali transaksi. Pemecahan transaksi tersebut diduga sengaja dilakukan agar tidak mencurigakan karena nilai transaksi yang begitu besar. Beberapa kali transaksi juga dilakukan melalui rekening staf Rezky.

Tujuan pemberian tersebut adalah untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT.

Selain itu, ada pula perkara terkait penerimaan gratifikasi. Melalui Rezky, Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp12,9 miliar terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali di MA.

Berbagai transaksi dalam rentang Oktober 2014-Agustus 2016  tersebut tidak pernah dilaporkan oleh Nurhadi kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

Sosok Nurhadi

Nurhadi lahir di Kudus, Jawa Tengah, pada 19 Juni 1957. Ia pernah mendapat gelar kebangsawanan dari Keraton Surakarta pada 2010-an.

Nurhadi meniti karier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di MA sejak tahun 1988. Dia awalnya menjadi staf MA.

Jabatan terakhirnya adalah Sekretaris MA yang diemban mulai tahun 2011 hingga 1 Agustus 2016. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Nurhadi mundur setelah KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan atas dirinya pada 22 Juli 2016.

Perilaku Nurhadi sebagai Sekretaris MA sempat menjadi perbincangan. Saat menikahkan putrinya yang bernama Rizqi Aulia Rahmi dengan Rezky Herbiyono pada 2014, Nurhadi memberikan souvenir berupa iPod kepada ribuan tamu yang hadir.

Halaman:
Reporter: Antara