Anies Sebut Jam Operasional Kendaraan Umum di Jakarta Kembali Normal

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Warga berjaga jarak saat menunggu bus di Halte Bunderan HI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Mulai Jumat (8/6) transportasi umum DKI Jakarta kembali berjalan normal.
4/6/2020, 15.51 WIB

Masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta juga akan berdampak kepada transportasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jam operasional kendaraan umum di Ibu Kota akan kembali normal.

Dari data Pemprov DKI Jakarta, mobilitas angkutan umum massal hingga taksi akan dimulai normal pada Jumat (8/6). Meski demikian kapasitas transportasi publik tetap dibatasi sebanyak 50%.  Selain itu stasiun dan halte juga akan menjalankan aturan jarak antrean minimal satu meter.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jam operasional moda kereta dan bus di DKI Jakarta hingga 18.00 WIB demi mengurangi mobilitas penduduk. Ini dilakukan demi memutus penularan virus corona covid-19.

“Jadi seperti Moda Raya Terpadu dan TransJakarta akan beroperasi dengan jam normal tapi kapasitas gerbong dan bus 50%,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6).

(Baca: PSBB Masuk Transisi, Anies Longgarkan Beberapa Kegiatan di Jakarta )

Selain itu mobil atau sepeda motor pribadi yang berisi penumpang dalam satu Kepala Keluarga juga dapat melaju di jalanan Ibu Kota dengan kapasitas 100% lagi. Sedangkan ojek baik online maupun pangkalan juga dapat mengangkut penumpang lagi mulai Senin (8/6).

“Taksi dan lain-lain tetap beroperasi dengan protokol Covid-19,” kata Anies.

Anies menjelaskan kembalinya jam operasional ini merupakan bagian dari masa transisi PSBB yang dimulai Jumat (8/6). Selain transportasi, pelonggaran lain di antaranya kegiatan ibadah di rumah peribadatan, pusat perbelanjaan, dan aktivitas perkantoran.

Dia juga menjelaskan masa transisi fase pertama akan dievaluasi akhir Juni. Jika semua indikator menyatakan aman, maka pelonggaran lebih luas lagi akan dilakukan.

“Jika di tengah jalan ada masalah, Gugus Tugas (DKI) bisa menghentikan transisi, artinya ditutup,” kata Anies.

Anies sebelumnya menjelaskan PSBB Jakarta akan memasuki masa transisi. Alasannya beberapa indikator seperti penularan, jumlah tes, hingga angka kematian telah menunjukkan perbaikan.

“Transisi dari ketika pembatasan masif menuju kondisi aman, sehat, dan produktif,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6).

(Baca: PSBB Masa Transisi, Warga Jakarta Tak Pakai Masker Didenda Rp 250 ribu)