Transisi PSBB, Ibu Hamil hingga Lansia Tetap Dilarang Masuk Ancol

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ilustrasi, petugas berjaga di gerbang Taman Impian Jaya Ancol yang tertutup di Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Ancol akan kembali dibuka pada 20 Juni 2020.
10/6/2020, 16.48 WIB

Taman Impian Jaya Ancol bakal kembali dibuka dan melayani pengunjung mulai Sabtu, 20 Juni 2020. Hal itu merupakan bagian dari transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jelang new normal di DKI Jakarta.

Meski begitu, Direktur Utama Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan pihaknya akan memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas normal. Perusahaan juga tidak memperbolehkan anak dibawah 5 tahun, ibu hamil, dan lansia di atas usia 50 tahun masuk kawasan Ancol. Hal itu sesuai dengan anjuran pemerintah untuk area wisata.

Selain itu, operasional kawasan wisata tersebut bakal dibuka secara bertahap. Adapun, unit rekreasi yang akan dibuka terlebih dahulu yakni kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, serta restoran yang berada di dalam kawasan Ancol dan penginapan Putri Duyung Resort.

“Untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya,” kata Sahir dalam keterangan pers, dikutp, Rabu (10/6).

Dia pun mengatakan jam operasional juga dibuka secara bertahap, misalnya Pintu Gerbang Utama dan kawasan Pantai dibuka mulai pukul 06.00–20.00 WIB, Dunia Fantasi dibuka mulai pukul 10.00–18.00 WIB, sedangkan Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dibuka mulai pukul 09.00–17.00 WIB. Jam operasional itu berlaku Senin sampai Minggu dan juga hari Libur Nasional.

(Baca: Strategi Emiten Hotel, Jaya Ancol hingga KFC Bertahan Akibat Pandemi)

(Baca: Masih Susun Strategi Bertahan, Jaya Ancol Tak Akan PHK Karyawan)

Untuk menarik para pengunjung, manajemen Ancol akan memberikan harga diskon khusus selama periode Juni 2020. Meski begitu, perusahaan tetap menerapkan peraturan agar semua pihak dapat menjalankan aktivitas liburannya dengan aman dan nyaman.

Peraturan tersebut bernama #SSBB atau Senang Selamat Bareng Bareng. “Seluruh orang yang menjadi bagian kawasan wisata, baik pengunjung, karyawan, petugas, serta mitra memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesehatan satu sama lain demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan memberlakukan kebijakan pembayaran non tunai (cashless) dalam bertransaksi dan tidak menjual tiket di loket. Sehingga pengunjung wajib membeli tiket secara daring mulai 13 Juni 2020.

Adapun, pembelian tiket dapat dilakukan melalui www.ancol.com ataupun mitra penjualan tiket resmi yang bekerjasama dengan Ancol. Pengunjung pun wajib reservasi sebelum berkunjung ke Ancol. Khusus pengunjung yang membeli tiket di website Ancol, tanggal kedatangan sudah dapat dipilih sejak pembelian tiket.

Selain itu, manajemen telah menyiapkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh di pintu gerbang Ancol dan unit rekreasi. Batas suhu maksimal yang ditetapkan yaitu 37,3 derajat celcius.

Jika melewati batas tersebut, pengunjung tidak dapat memasuki kawasan Ancol. Pengunjung juga wajib menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut. Pengaturan jaga jarak fisik juga diberlakukan di semua area dengan jarak 1,5 - 2 meter.

Ia berharap agar calon pengunjung dapat mentaati semua protokol yang ditetapkan dan mempersiapkan diri dengan membawa peralatan pribadi seperti alat makan serta alat ibadah, juga hand sanitizer pribadi bila diperlukan setiap saat.

Kemudian, himbauan akan terus dilakukan oleh petugas atau melalui papan informasi agar semua pihak dapat mencuci tangan dengan sabun lebih sering dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

“Manajemen Ancol berkomitmen untuk tetap dapat menjaga kebersihan dan higienitas seluruh wahana ataupun prasarana umum yang terdapat di dalam kawasan rekreasi. Penambahan fasilitas cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer serta pembersihan dengan disinfektan secara rutin,” ujar dia.

(Baca: Bisnis Ancol Tak Terlalu Terpukul meski Dua Pekan Tutup Imbas Corona)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah