Kementerian BUMN akhirnya memutuskan memangkas jajaran direksi Pertamina. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Jumat (12/6).
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut direksi Pertamina perlu dipangkas karena perusahaan tersebut sudah berbentuk induk usaha atau holding energi. Sehingga tak memerlukan banyak direksi.
Apalagi Pertamina sudah memiliki subholding yang terdiri dari anak-anak usaha. Cara tersebut bisa membuat Pertamina lebih efisien dan sinergi.
"Seperti di hulu, anak usahanya banyak, kebijakannya jadi tidak seirama. Salah satu buktinya, lifting migas turun," ujar Erick dalam konferensi pers virtual pada Jumat (12/6).
(Baca: Erick Thohir Pangkas Direksi Pertamina, Dirut Tetap Nicke Widyawati)
(Baca: Ada Mafia Migas, Pemerintah Diminta Bersinergi Kawal Proyek Kilang)
Dengan sistem subholding, Erick berharap anak usaha Pertamina bisa saling bersinergi. Contohnya di sektor hulu migas bisa saling berbagi pengetahuan sehingga lifting migas naik. Anak usaha dibidang pemasaran juga bisa bersatu membuat strategi untuk memasarkan produk bahan bakar minyak (BBM).
Dengan perubahan tersebut, Erick menargetkan subholding Pertamina bisa lebih transparan dan akuntabilitas. Sehingga dalam dua tahun ke depan ada dua subholding perusahaan yang bisa go public.
Adapun posisi direksi Pertamina yang dipangkas Erick terdiri dari Direktur Hulu, Direktur Pengolahan, Direktur Pemasaran Korporat, Direktur Pemasaran Ritel, Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko, dan Direktur Manajemen Aset.
Dengan begitu, jajaran direksi Pertamina saat ini terdiri dari :
President Director : Nicke Widyawati
Director of Strategy Portofolio & News Ventures : Iman Rachman
Director of Finance : Emma Sri Martini
Director of Human Capital : Koeshartanto
Director of Integrated Logistics & Infrastructure : Mulyono
Director of Corporate Services : Haryo Yunianto
Seluruh jajaran direksi tersebut bakal membawahi masing-masing subholding Pertamina yang terdiri dari upstream, gas, refining and petrochemical, commercial and trading, power & NRE, dan shipping.
(Baca: Kemenko Marves: Ada Mafia Migas Halangi Pembangunan Kilang Pertamina)