Kementerian BUMN terus melaksanakan restrukturisasi dan memangkas jajaran direksi perusahaan pelat merah. Namun, langkah tersebut justru menuai kritik.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah ingin menyehatkan BUMN dengan memangkas jumlah direksi dan komisaris. Dia mencontohkan, PTPN memiliki jumlah direksi dan komisaris yang terlalu banyak. Hal itu membuat birokrasi perusahaan semakin panjang dan utang hingga Rp 42 triliun.
"Problem itu selalu di atas, pemimpin membawa isu-isu populer, ujung-ujungnya perusahaan bangkrut, utang besar. Saya sikat dulu yang di situ, bukan berarti saya arogan, justru birokrasi di sini," kata Erick dalam diskusi bersama IDN Times pada Sabtu (13/6).
Dia juga menyebut penggabungan perusahaan BUMN dan pengurangan direksi serta komisaris bukan pilihan yang mudah. Bahkan dia mengaku banyak dikritik oleh berbagi pihak akibat keputusan tersebut.
"Namun, kami kerja amanah saja, bukan untuk hal-hal lain seperti mencari ini (uang). Kebijakan-kebijakan ini tidak tumpul, menyakitkan tetapi harus ambil keputusan tersebut," ujarnya.
(Baca: Erick Thohir Tepis Rumor Pemilihan Pimpinan BUMN Berdasarkan Kedekatan)
Lebih lanjut, dia menyebut, tidak hanya BUMN yang strukturnya dipangkas. Melainkan Kementerian BUMN pun jumlah deputinya dikurangi. Dari enam deputi saat ini menjadi tiga deputi yang membawahi tugas fungsional, seperti deputi Human Resources Development (HRD), keuangan, dan hukum.
Selain itu, Erick dibantu dua wakil menteri dan satu sekretaris menteri. Erick menyebut dengan struktur seperti itu, seluruh pimpinan Kementerian BUMN bisa mengawasi arus kas dan utang masing-masing perusahaan pelat merah.
Pasalnya, Wamen akan membawahi 12 kluster BUMN. Erick memang memangkas 27 kluster menjadi 12 kluster BUMN.
Wamen I yang dijabat oleh Budi Gunadi Sadikin akan membawahi kluster pupuk dan pangan, perkebunan dan kehutanan, migas dan energi, minerba, farmasi dan kesehatan, pertahanan, manufkator, dan industri lainnya.
Sedangkan Wamen II Kartiko Wirjoatmodjo akan membawahi kluster jasa keuangan, jasa asuransi dan dana pensiun, telekomunikasi & media, pembangunan infrastruktur, sarana dan praasaranan perhubungan, pariwisata, logistik, dan lainnya.