Strategi Bappenas Tahan Lonjakan Kemiskinan akibat Pandemi Corona

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi. Penduduk miskin berpotensi bertambah 4 juta orang akibat pandemi corona menjadi 28,7 juta orang atau 10,63% jika tanpa intervensi pemerintah.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
24/6/2020, 12.35 WIB

Pandemi Corona memukul perekonomian domestik dan berpotensi mengerek angka kemiskinan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona/Bappenas Suharso Monoarfa menyebut butuh pendekatan yang tidak biasa dalam mengentaskan kemiskinan di tengah kesulitan akibat wabah ini. 

"Muncul penduduk miskin dan rentan baru. Penduduk rentan menjadi miskin, sementara yang miskin menjadi tambah miskin atau miskin kronis,” kata Suharso dalam konferensi video, Rabu (24/6).

Suharso menjelaskan, pihaknya telah merumuskan sejumlah strategi atau pendekatan yang dapat dipergunakan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Salah satunya, dengan  menyusun pendataan sosial mencakup 100% penduduk yang dimulai dari digitalisasi monograf desa.

Bappenas dalam hal ini telah membuat Sistem Perencanaan Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu atau Sepakat. Sepakat dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem yang berbasis bukti dan adaptif terhadap bencana. Sistem ini juga dapat menjadi cikal bakal digitalisasi monograf desa yang terintegrasi.

(Baca: Sri Mulyani Keluhkan Belanja Pusat dan Daerah Sering Tidak Sinkron)

Alhasil, pendataan dan analisis proses perencanaan penganggaran, pemantauan, dan evaluasi dapat inklusif dan layak. “Semua rangkaian prosesnya dilakukan secara otomatis dengan pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spesial,” kata Suharso.

Dalam konteks pemulihan dampak sosial akibat pandemi corona, Suharso menilai Sepakat dapat mendukung pemerintah daerah untuk merumuskan strategi dan kebijakan. Hal tersebut dilakukan melalui analisis indikator sosial dan ekonomi.

Pemerintah, lanjut Suharso, menargetkan Sepakat dapat digunakan di seluruh provinsi, kabupaten, kota dalam RPJMN 2020-2024. Adapun, Sepakat saat ini baru digunakan di 129 kabupaten/kota dan tujuh provinsi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu