Atas dasar itu, Dika mengusulkan agar Kementerian Sosial bisa membuka kesempatan pada kelompok masyarakat sipil untuk memberi input dalam penyusunan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurut Dika, masyarakat belum diberi ruang untuk terlibat aktif memberikan masukkan atas DTKS.
"Jadi dalam proses pembaruan pemutakhiran DTKS, Kemensos punya skema agar bisa membuka kesempatan publik atau kelompok masyarakat sipil bisa terlibat," kata Dika.
(Baca: Kerap Maladministrasi, Menkeu Tetap Anggarkan Program Keluarga Harapan)
Untuk Pemprov DKI, Dika menilai pelibatan publik untuk perbaikan data warga miskin sebenarnya sudah ada. Hanya saja, hal tersebut masih memerlukan perbaikan.
Khususnya untuk memastikan konsultasi publik dalam pendataan di tingkat kelurahan bisa berjalan baik. "Supaya lebih terbuka dan inklusif," ucapnya.