Efek Klaster Unilever, Industri Besar di Jabar Wajib Gelar Tes Corona

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2020). Ridwan mewajibkan industri besar lakukan tes PCR pekerjanya usai karywan Unilever terkena corona.
3/7/2020, 20.23 WIB

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan Pemkab dengan perusahaan sudah melakukan tes usap kepada 500 orang terkait klaster Unilever.

“265 karyawan kami periksa dan lebih dari 200 orang lainnya yang melakukan kontak sudah dites,” katanya.

(Baca: WHO: Hanya Jakarta yang Penuhi Standar Minimum Tes Corona di Jawa)

Unilever telah menutup sementara pabriknya di Cikarang sejak 26 Juni lalu karena munculnya klaster ini. Secara spesifik, karyawan yang terinfeksi Covid-19 bekerja di gedung TBB pabrik Unilever Indonesia.

“Kami mengirimkan laporan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melakukan contact tracing, dan mewajibkan tes PCR seluruh karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang,” kata Direktur corporate Affaires Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso dalam siaran resminya, Kamis (2/7).

Halaman:
Reporter: Antara