Kejar Target Partisipasi Pilkada 2020, KPU Diminta Rajin Sosialisasi
Pandemi virus corona diprediksi akan berdampak pada berkurangnya partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Namun pengamat memberikan saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) apabila ingin jumlah keikutsertaan masyarakat sesuai target yang ditetapkan yakni 77,5%.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menyarankan KPU gencar mengedukasi masyarakat. Sosialisasi tak hanya terkait dengan tahapan Pilkada 2020, namun juga mengenai penerapan protokol kesehatan.
Kemudian,KPU harus meyakinkan masyarakat bahwa Pilkada 2020 akan berjalan dengan aman meski di tengah pandemi corona. Alhasil, warga akan berani untuk terlibat dalam pesta demokrasi pada tahun ini.
“Penting berikan kenyamanan bagi masyarakat pemilih. Covid-19 ini bisa diantisipasi ketika semua jaga jarak dan gunakan protokol kesehatan,” kata Alwan dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (10/7).
(Baca: Partisipasi Pemilih Rendah Bayangi Pilkada 2020 di Tengah Corona)
Namun Alwan masih tak yakin jika partisipasi Pilkada 2020 akan setinggi yang ditargetkan KPU. Apalagi kasus positif corona terus meningkat setiap harinya. “Partisipasi rendah kalau memaksakan dalam kondisi new normal. Ini jadi tantangan,” kata Alwan.
Sedangkan Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan target tersebut terbilang sangat tinggi di tengah situasi darurat. Bahkan menurutnya target 77,5% dalam situasi normal saja masih sangat berat tercapai. “Buat saya ini sangat tinggi,” kata Ari
Ari menjelaskan partisipasi pemilih pernah mencapai 81% dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu banyak didorong sentimen politik yang besar di tengah masyarakat. Sedangkan saat ini faktor kinerja penyelenggara Pemilu dalam mendongkrak partisipasi pemilih masih belum signifikan.
“Dalam kondisi pandemi ini kalau tidak dikelola dengan baik, saya khawatir Pilkada nanti malah ambyar dengan daerah-daerah zona merah segala macam,” kata Ari.
(Baca: Jumlah Zona Merah Corona di Indonesia Bertambah Jadi 55 Wilayah)