Tiga Pekan Beroperasi, Pengunjung Lokasi Wisata di Jakarta Baru 30%

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Anak-anak mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali empat objek wisata di wilayah ibukota termasuk Taman Impian Jaya Ancol mulai Sabtu (20/6/2020) pada fase pertama Pembasatan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Transisi.
Editor: Ekarina
13/7/2020, 17.23 WIB

Cucu mengklaim, upaya memperketat pengawasan tempat-tempat wisata di Ibu Kota berhasil. Ini tercermin dari rendahnya kasus pelanggaran khususnya di tempat hiburan malam yang masih belum boleh diizinkan beroperasi. Dari 1.400 tempat hiburan malam yang ada di Jakarta, hanya ada 20 tempat hiburan yang memaksakan diri untuk kembali beroperasi.

Semuanya telah ditindak tegas dengan pemberian sanksi berupa denda dan penutupan kembali tempat hiburan malam. "Ada tempat yang memang belum dibolehkan tapi mereka tetap buka misalnya karaoke dan kemarin ada diskotek yang buka di Jakarta Barat lalu kami segera menutup tempat tersebut," kata Cucu.

(Baca: Jokowi: Banyuwangi Daerah Paling Siap Terapkan Normal Baru Pariwisata)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengultimatum bakal menerapkan kebijakan rem darurat jika ada warga yang tak mejalankan protokol kesehatan dengan ketat selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan karena kasus virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota terus melonjak, pada Minggu (12/7) jumlahnya bertambah 404 orang, rekor tertinggi tambahan harian. 

Selain itu positivity rate atau angka rata-rata kasus positif corona dari jumlah pemeriksaan spesimen meningkat drastis hingga 10,5%. Anies menjelaskan, angka tersebut merupakan angka tertinggi selama masa transisi diterapkan. Kondisi diperburuk lantaran 66% orang yang terpapar merupakan orang tanpa gejala atau OTG sehingga sulit dilacak.

"Hari ini Jakarta mengalami lonjakan kasus tertinggi, saya ingatkan pada semua warga jangan sampai situasi ini jalan terus sehingga kami harus menarik rem darurat atau emergency break policy," kata Anies dalam video yang diunggah akun YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (12/7).

Pemerintah melaporkan kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 1.282 kasus pada Senin (13/7). Dengan begitu, total kasusnya menjadi 76.981 kasus. Sebanyak 36.689 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh (47.66%) dan 3.656 orang meninggal dunia (4.75%), sementara sisanya masih menjalani perawatan.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto