PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari hingga 30 Juli

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Ilustrasi. Provinsi DKI Jakarta menyumbang tambahan kasus virus corona terbanyak pada Kamis (16/7) sebanyak 312 kasus.
Editor: Agustiyanti
16/7/2020, 21.01 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB fase transisi pertama selama dua pekan ke depan hingga 30 Juli 2020. Ini lantaran tingkat penyebaran virus corona di Ibu Kota masih tinggi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB fase transisi dilakukan karena hasil perhitungan reproduksi virus corona di Ibu Kota masih berada di angka 1,15 per tanggal 12 Juli lalu. Selain itu angka positif corona dari total pengetesan masih cukup tinggi mencapai 5,9%.

"Kami di DKI Jakarta memutuksan untuk kembali memperanjang fase satu PSBB transisi sampai dua pekan ke depan sebelum bisa beralih ke fase kedua. Saat ini harus lebih serius dalam memastikan protokol kesehatan untuk dijalankan dengan ketat," kata Anies melalui unggahan video pada akun YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7)

Perpanjangan PSBB fase transisi pertama akan dimulai pada Jumat (17/7) dan berakhir pada Kamis (30/7). Anies menjelaskan, jumlah pengetesan virus corona melalui metode polymerase chain reaction atau PCR terus ditingkatkan.

(Baca: Pemerintah Beberkan 3 Kriteria Kontak Erat Corona dan Perlu Diisolasi)

Ia bahkan mengklaim jumlahnya telah melampaui target dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebanyak 3,6 kali lipat dari standar 1.000 pengetesan per satu juta penduduk. Angka ini juga diklaim merepresentasikan jumlah warga Jakarta yang mencapai 11 juta jiwa.

"Jadi dengan jumlah tes yang dilakukan 3,6 kali dari standar WHO dan ini adalah tes PCR, maka kami bisa  meyakinkan data yang dihasilkan menggambarkan kondisi Jakarta yang sesungguhnya. Bila kami melakukan di bawah itu, maka data yang digunakan tidak bisa menjadi acuan pengambilan keputusan," kata dia.

Secara perinci Anies menyebutkan,  jumlah tes PCR dalam enam pekan terakhir selalu meningkat yakni di pekan pertama pada 4-10 Juni sebanyak 1.991 orang per satu juta penduduk yang dites, kemudian di pekan kedua tanggal 11-17 Juni 2.554 orang per satu juta penduduk. Pada pekan ketiga tanggal 18-24 Juni 2.806 orang per satu juta penduduk.

(Baca: Kasus Corona Masih Tinggi, Bioskop di Jakarta Batal Buka pada 29 Juli)

Selanjutnya pada tanggal 25-1 Juli 2.920 orang per satu juta penduduk. Kemudian tanggal 2 - 8 Juli ada 3.194 orang per satu juta penduduk. Sedangkan pada pekan terakhir antara 9-15 Juli ada 3.610 orang per satu juta penduduk. Sedangkan jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 422.339.

"Hasilnya pada masa awal PSBB transisi positivity rate mingguan di Jakarta adalah 4,4%, 3,1%, 3,7%, 3,9%, dan 4,8%. Jadi selama lima minggu kita berada dalam zona aman secara rekomendasi WHO, tapi di pekan keenam meningkat menjadi 5,9%," kata dia.

Provinsi DKI Jakarta menyumbang tambahan kasus virus corona terbanyak pada Kamis (16/7) sebanyak 312 kasus. Di susul Jawa Tengah yang melaporkan adanya kenaikan 214 kasus dan Jawa Timur sebanyak 179 kasus. 

Adapun jumlah kasus virus corona yang dilaporkan pemerintah bertambah 1.574 pada hari Kamis (16/7). Dengan kenaikan ini maka angka positif Covid-19 RI secara kumulatif mencapai 81.668 orang, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto