Tak Ingin Telat, Kadin Desak Pemerintah Terbitkan Aturan BLT Pekerja

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Pekerja di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Kadin meminta pemerintah mengeluarkan aturan BLT pekerja untuk mencegah realisasinya berjalan lambat.
10/8/2020, 07.36 WIB

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja. Hal ini untuk mencegah realisasi penyaluran dana bagi pegawai swasta ini berjalan lambat dari rencana yakni September.

Pemerintah berencana membagikan BLT kepada 13,8 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dengan besaran Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Anggaran yang disiapkan untuk program itu mencapai Rp 31,2 triliun.

Untuk mempercepat realisasi kebijakan ini, Kadin mendorong Kementerian Ketenagakerjaan segera membuat regulasi penyaluran BLT tersebut. "Karena selama ini kita selalu memperdebatkan realisasi yang perlahan dan kurang cepat," kata Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani dalam diskusi daring di Jakarta, Minggu (9/8).

 Shinta mengatakan BLT bagi para pekerja kelas menengah merupakan usulan Kadin demi mempercepat peningkatan daya beli masyarakat. Dia mengatakan hal ini juga penting di samping menjaga kelangsungan pelaku usaha informal. “Saya juga melihat selama ini aspek penting bagi pekerja adalah kelangsungan pekerjaan mereka,” kata dia.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani juga meminta pemerintah mempermudah mekanisme pencairan dana BLT tersebut. Dia juga berharap kebijakan ini mampu mendorong daya beli kelas menengah dan mendorong aktivitas lainnya seperti investasi.

"Untuk meningkatkan permintaan bukan hanya memberikan bantuan sosial untuk orang miskin, tapi kepada sebagian kelas menengah yang turun kelas," kata Aviliani.

Aviliani mengatakan tanpa perbaikan permintaan, maka stimulus kredit yang diberikan kepada kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui perbankan akan sepi peminat. Hal ini akan membuat pertumbuhan pada sektor riil tidak terjadi. "Saat ini justru demand yang tidak bergerak, jadi otomatis suplainya tidak berjalan," kata dia.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan stimulus ini dimaksudkan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi.

"Saat ini program untuk BLT tersebut sedang difinalisasi dan akan dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020," kata Erick, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

Ia menjelaskan fokus pemberian stimulus tambahan ini adalahpekerja non-pegawai negeri sipil (PNS) dan non-Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk mencegah penyalahgunaan, dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima per dua bulan.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto