Luhut Siapkan Aturan Pajak, Produksi Massal Mobil Listrik pada 2021

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pemerintah akan segera merampungkan regulasi perpajakan dan pelat khusus merespons komitmen Hyundai memproduksi mobil listrik secara massal akhir 2021.
13/8/2020, 21.54 WIB

Luhut menjelaskan meski pandemi virus corona atau Covid-19 masih merebak, pemerintah terus mendorong peningkatan investasi. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi yang sempat lesu akibat pandemi corona.

Beberapa investor yang tengah dijajaki adalah lembaga keuangan asal Amerika Serikat (AS), yakni International Development Finance Corporation atau IDFC. Selain itu, ada juga investor dari Uni Emirat Arab yang tertarik dengan investasi pengembangan infrastruktur melalui pengelolaan dana abadi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

Sebelumnya, imbas pandemi corona yang merebak di hampir seluruh negara membuat rencana ekspansi beberapa perusahaan tertunda. Termasuk rencana pembangunan pabrik mobil Hyundai yang sedianya dimulai awal April 2020.

Hyundai terpaksa menunda groundbreaking atau peletakan baru pertama pembangunan pabrik mereka di Bekasi, Jawa Barat karena pandemi corona. Wabah ini menyebabkan sejumlah negara membatasi mobilitas warganya.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan pemerintah telah menerima surat penundaan pabrik dari Hyundai dan telah disampaikan kepada kementerian terkait.

Kendati groudbreaking tertunda, pemasangan peralatan skala besar rencananya tetap akan dilakukan Hyundai pada Oktober atau November 2020.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto