Antisipasi Kebakaran Hutan, KLHK Modifikasi Cuaca hingga Awal 2021

ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Ilustrasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebakaran (KLHK) akan melakukan modifikasi cuaca hingga awal 2021 untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan.
27/8/2020, 09.40 WIB

Beberapa wilayah tersebut antara lain Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua.

Sedangkan berdasarkan tingkat kemudahan terbakar lapisan di atas permukaan, untuk periode 25-27 Agustus 2020 risiko kebakaran hutan diprediksi terjadi di sebagian Jambi, Sumatera Selatan, sebagian Lampung, sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Selatan Sulawesi Selatan dan Papua bagian selatan.

"Sebagian daerah yang telah masuk musim kemarau tahun ini telah mengalami HTH di atas 21 hari, sehingga perlu mewaspadai potensi kekeringan meteorologis," ujar Herizal.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Teguh Surya mengatakan enam provinsi yang berpotensi mengalami kebakaran hutan antara lain Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Data ini didapatkan dari analisis jejak kebakaran yang terjadi dalam lima tahun terakhir. “Sudah berlangsung lebih dari 30 tahun dan selalu berulang ketika musim kemarau tiba," kata Teguh dalam webinar Katadata Forum 'Ancaman Kebakaran Hutan di Tengah Pandemi' di Jakarta, Kamis (13/8).

Selama ini kebakaran hutan yang kerap terjadi berada pada lahan gambut sehingga sulit dipadamkan, sebab titik api tidak terlihat dan kedalamannya bisa mencapai puluhan meter dari permukaan tanah.

Bank Dunia melaporkan total kerugian ekonomi dari kebakaran hutan di Indonesia pada tahun lalu mencapai US$ 5,2 miliar atau sekitar Rp 72,9 triliun. Nilai tersebut setara dengan 0,5 % dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto