Jokowi Luncurkan BLT Subsidi Upah Tahap Pertama untuk 2,5 Juta Pekerja

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pool/wsj.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan saat pemberian bantuan modal kerja di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2020). Presiden resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah kepada 2,5 juta pekerja.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
27/8/2020, 11.10 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada Kamis (27/8). Bantuan tersebut akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja.

Pada tahap awal, jumlah pekerja yang akan menerima bantuan sebesar 2,5 juta orang. Penerima bantuan terdiri dari berbagai latar belakang profesi, seperti pekerja honorer, guru honorer, karyawan hotel, hingga tenaga medis.

"Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta. Kami harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Para pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020. Menurut Jokowi, ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan yang selama ini patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja tersebut akan mendapatkan bantuan subsidi upah senilai Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Bantuan ini diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, dalam satu kali pencairan bantuan subsidi upah sebanyak Rp 1,2 juta.

"Tambahan subsidi gaji totalnya yang akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja sebesar Rp 2,4 juta," kata Jokowi.

Dengan diberikannnya bantuan ini, Jokowi berharap konsumsi rumah tangga masyarakat akan meningkat. Dengan demikian, hal tersebut bisa mendongkrak ekonomi Indonesia ke depannya.

Dia menyadari bahwa konsumsi rumah tangga masyarakat melemah pada saat ini. Hal tersebut karena banyak pekerja yang terkena PHK di masa pandemi virus corona. Selain itu, banyak perusahaan yang mengalami penurunan omzet.

"Semuanya terpengaruh dan itu di dalam angka-angka yang setiap pagi saya lihat, memang faktanya seperti itu. Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan yang namanya stimulus ekonomi," kata Jokowi.

Selain program bantuan subsidi upah, pemerintah telah memberikan bantuan sosial untuk membantu masyarakat terdampak pandemi corona. Program tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, hingga Kartu Prakerja.

Total penerima manfaat di ketiga program tersebut mencapai 29 juta kepala keluarga atau 120 juta orang. “Anggaran yang sudah disalurkan ke tiga program ini mendekati Rp 50 triliun,” kata Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.

Pemerintah telah merealisasikan anggaran perlindungan sosial dari program pemulihan ekonomi nasional. Hingga 17 Juni 2020, realisasi program keluarga harapan telah mencapai 51% dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 37,4 triliun. Sementara kartu sembako sebesar 39,5% dari alokasi yang sebesar Rp 43,6 triliun.

Reporter: Dimas Jarot Bayu