Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Beri Fasilitas Kawasan Berikat

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
9/9/2020, 17.50 WIB

“Pemaparan proses bisnis ini merupakan rangkaian dari tahapan yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas kawasan berikat,” ujar Yusmariza.

PT Padang Raya Cakrawala merupakan perusahaan yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat, yang merupakan perusahaan produsen untuk produk turunan palm oil. Agar dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai, PT PRC mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas kawasan berikat, yaitu kebijakan pemerintah yang memberi insentif pajak dengan penangguhan bea masuk, tidak dipungutnya PDRI, dan pembebasan cukai.

Dengan fasilitas ini diharapkan perusahaan dapat menekan biaya produksi dan menciptakan harga yang kompetitif, sehingga mampu mendorong perkembangan dunia usaha, meningkatkan daya saing, mendorong pertumbuhan ekspor, serta meningkatkan investasi.

“Infrastruktur penunjang untuk menjadi kawasan berikat pun telah dibangun dan disesuaikan dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Bea Cukai,” ujar Yusmariza.

Ia juga berharap pemberian fasilitas kepabeanan ini dapat memberikan sumbangsih bagi peningkatan aktivitas perindustrian di wilayah Sumatera Barat, sehingga perekonomian negara dapat bangkit dari tekanan akibat pandemi Covid-19.

Halaman: