Pengunjung Mal & Resto Sudah Lebih 50%, PSBB Pukul Lagi Bisnis Retail

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Tak hanya itu, 'keleluasaan' juga diberikan Pemprov DKI Jakarta dengan tetap mengizinkan pasar dan pusat perbelanjaan (mal) tetap buka pada PSBB. Meski demikian, Pemprov DKI ancam menutup seluruh operasional di tempat-tempat yang disebutkan di atas apabila terdapat kasus positif covid-19.
Penulis: Pingit Aria
14/9/2020, 19.22 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.  Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan PSBB ini fokus membatasi aktivitas sosial, dan mobilitas warga ibu kota, termasuk di pusat-pusat perbelanjaan.

PSBB jilid dua ini masih memungkinkan mal buka dengan membatasi pengunjung maksimum 50% dari kapasitas. Namun, ada perubahan ketentuan para restoran yang hanya diperbolehkan untuk melayani layanan pesan antar dan dibawa pulang, tidak untuk makan di tempat. Kondisi.

Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono menyampaikan, PSBB yang kini diperketat akan kembali menurunkan angka kunjungan masyarakat yang sudah meningkat tersebut. "Dinamika kunjungan akan sangat bergantung dengan kebijakan PSBB. Pemberlakuan PSBB akan cenderung menurunkan angka kunjungan," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Dia mengatakan, dalam dua bulan terakhir selama masa transisi, aktivitas di sektor retail dan restoran mulai menunjukkan pemulihan. Pada Juli hingga Agustus, terjadi kenaikan mobilitas masyarakat ke pusat belanja dan restoran, meski belum sepenuhnya normal. 

Dalam riset ini, pelacakan dilakukan dengan metode live tracking dari 5.968 lokasi toko dan 7.531 restoran di 8 kota besar. Periode pelacakan berlangsung dari minggu pertama bulan Juli hingga Agustus 2020.

Per Agustus 2020, tingkat kunjungan ke tempat belanja sudah mencapai 57%. Data menunjukkan bahwa angka kunjungan tertinggi retail pada Agustus lalu adalah ke shopping mall (61%) diikuti oleh supermarket (56%), dan toko lainnya (55%), berikut gambarannya di Databoks:

Kunjungan ke mal naik cukup tinggi dari sebelumnya 44% pada Juli 2020. “Adanya pekerja yang bekerja dari kantor berkontribusi pada kenaikan angka kunjungan ke shopping mall. Selain itu, keinginan konsumen untuk mencari hiburan juga membantu kenaikan angka kunjungan ke shopping mall,” tulis tim Mandiri Institute dalam laporan risetnya.

Bukan Hanya di Jakarta

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyatakan, PSBB tahap pertama yang dilakukan di berbagai  daerah menjadi pukulan berat bagi para pelaku retail.

Ia memperkirakan, terdapat 5-6% anggota Aprindo yang tutup dan belum bisa kembali buka hingga kini. “Jadi belum recovery, tetapi mulai membaik. Kalau sekarang masih 9%, tetapi sudah ada pertumbuhan,” ujarnya.

Dalam survei Mandiri Institute, tingkat kunjungan pusat belanja tertinggi selama Agustus 2020 berada di kota Makassar (66%), Denpasar (59%), dan Jakarta (57%). Ketiganya berada di atas rata-rata kota besar di Indonesia, meskipun angkanya terpaut tipis dengan Bekasi (56%), Surabaya dan Medan (55%), dan Tangerang (53%).

PSBB Jakarta Jilid 2 (Adi Maulana Ibrahim|Katadata)

Bisnis Kuliner

Kunjungan di pusat perbelanjaan itu rupanya diikuti oleh meningkatnya tingkat makan di tempat (dine-in) restoran. Pada Agustus 2020, rerata dine in restoran telah mencapai 52,3%.

Dalam riset ini, peneliti membagi dua kategori besar berdasarkan jenis restoran. Pertama, adalah general restaurant yang merupakan restoran yang menawarkan menu makanan beragam dan banyak menarik konsumen, terutama masyarakat kelas menengah-bawah.

Kedua, ada specialty restaurant yang menjual makanan seperti Japanese food, steakhouse, dan western food. Mereka umumnya memiliki menu yang spesifik dan menargetkan sebagian masyarakat, terutama menengah atas.

Dari kategori di atas, data menunjukkan bahwa masyarakat kelas menengah bawah tampaknya sudah mulai berani untuk makan di tempat, terlihat dari angka dine-in pada restoran general, Local dan Fast Food yang di atas 50%.

Sementara masyarakat kelas menengah atas sepertinya masih ragu-ragu untuk dine-in di restoran. Ini terlihat dari angka kunjungan restoran specialty yang masih di bawah 50%.

Terkait dengan ketentuan baru PSBB yang melarang pengunjung makan di restoran, Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan, bisnisnya akan kembali terdampak.

“Dengan tidak diijinkannya dine in untuk makan di tempat tentunya akan bisa mempengaruhi traffic yang sudah dicapai saat ini, apalagi perkantoran juga dibatasi.”

Reporter: Agatha Lintang