Jokowi Sebut UU Cipta Kerja untuk Lompatan Ekonomi RI & Selamatkan UKM

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Presiden Joko Widodo bersiap meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Presiden mengecek penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor dan berharap dengan adanya bantuan sosial ini bisa memperkuat daya beli masyarakat hingga nanti konsumsi domestik Indonesia menjadi normal kembali.
25/10/2020, 09.22 WIB

Presiden Joko Widodo menjelaskan salah satu alasannya meluncurkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Ia menyatakan aturan sapu jagat ini diperlukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang.

Apalagi dia mendengar bahwa selama ini banyak pengusaha UMKM yang kerap terkendala kompleksnya regulasi dan birokrasi. Bahkan buntut tumpang tindih aturan, TMF Group mengganjar Indonesia sebagai negara peringkat pertama dalam Global Business Complexity Index 2020.

“Makanya pemerintah berketetapan reformasi struktural, membenahi birokrasi besar-besaran. Ketika negara lain mundur, maka Indonesia melakukan lompatan,” kata Jokowi dalam perayaan Hari Ulang Tahun Golkar Ke-56, Sabtu (25/10).

Beberapa terobosan yang diberikan adalah penghapusan modal minimal dalam pendirian Perseroan terbatas (PT), kemudahan pendirian koperasi, serta sertifikasi halal gratis bagi UMKM.

“Agar ekonomi rakyat bergerak, UMKM tumbuh, dan peluang pekerjaan luas,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengatakan tidak ada satupun pihak yang kebal terhadap pandemi. Meski demikian, saat ini Indonesia telah menunjukkan sinyal perbaikan usai dihantam Covid-19.

Halaman: