Satgas Minta Gubernur Cegah Semua Kegiatan yang Ciptakan Kerumunan

Katadata
Kepala BNPB Doni Monardo, memaparkan materi dalam acara webinar katadata Ancaman Kebakaran Hutan di Tengah Pandemi. Doni meminta kepala daerah, Pangdam, dan Kapolda mencegah kerumunan massa untuk menekan risiko penularan Covid-19.
19/11/2020, 14.59 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 meminta semua kepala daerah termasuk gubernur melarang kegiatan yang menciptakan kerumunan. Pasalnya kegiatan tersebut berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19. 

Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo juga meminta Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia membantu untuk melarang semua bentuk pengumpulan massa. "Siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus corona," ujar Doni dalam siaran pers pada Kamis (10/11).

Dia pun meminta kepala daerah, Pangdam dan Kapolda segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa masyarakat harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan. Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.

Menurut dia, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Salah satunya dengan menghindari kerumunan sebagai langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan