Satgas Penanganan Covid-19 meminta semua kepala daerah termasuk gubernur melarang kegiatan yang menciptakan kerumunan. Pasalnya kegiatan tersebut berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo juga meminta Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia membantu untuk melarang semua bentuk pengumpulan massa. "Siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus corona," ujar Doni dalam siaran pers pada Kamis (10/11).
Dia pun meminta kepala daerah, Pangdam dan Kapolda segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa masyarakat harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan. Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.
Menurut dia, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Salah satunya dengan menghindari kerumunan sebagai langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut.
Lebih lanjut, dia mengatakan kepala daerah harus belajar dari kasus di DKI Jakarta. Saat itu, kerumunan massa yang sudah berkumpul sudah sulit untuk dibubarkan. Jika dibubarkan akan berpotensi terjadi gesekan antara massa dengan aparat keamanan.
"Itu hal-hal yang tidak kami kami inginkan, pasti jatuh korban. Oleh karena itu, harus tegas sejak awal agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi," ujarnya.
Doni pun berjanji akan menelpon satu persatu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa. Sebelumnya, Doni berbincang dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi via telpon terkait hal tersebut.
"Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita," katanya.
Lebih lanjut, Doni menyebut Covid-19 bukan konspirasi. Pasalnya, ada lebih dari 15.000 orang di Indonesia yang telah meninggal akibat virus tersebut. Oleh karena itu, perubahan prilaku menjadi cara untuk mencegah Covid-19.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan