Jokowi Tak Akan Lindungi Menteri yang Tersangkut Kasus Korupsi

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Presiden Joko Widodo bersiap meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Presiden mengecek penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor dan berharap dengan adanya bantuan sosial ini bisa memperkuat daya beli masyarakat hingga nanti konsumsi domestik Indonesia menjadi normal kembali.
6/12/2020, 14.31 WIB

Presiden Joko Widodo berkomentar mengenai kasus korupsi bantuan sosial yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. Presiden menyatakan tak akan melindungi siapapun yang terlibat kejahatan tersebut.

Jokowi mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di komisi antirasuah. Presiden mengatakan KPK akan bekerja transparan dan profesional. “Sejak awal saya ingatkan Menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi,” tulis Jokowi dalam unggahan instagramnya, Minggu (6/12).

Jokowi mengatakan pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah korupsi. Apalagi jika dana tersebut berkaitan dengan bantuan sosial dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

“Karena itu terkait penetapan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka, saya menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Presiden.

Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai pejabat sementara Mensos. “Untuk sementara saya menunjuk Menko PMK menjalankan tugas,” kata Presiden.

Halaman:
Reporter: Antara