Luhut Minta Kepala Daerah Larang Kerumunan Libur Natal & Tahun Baru

Menko Marves
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual pada Senin (14/12).
14/12/2020, 20.19 WIB

Pemerintah melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum. Hal itu untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 setelah libur natal dan tahun baru 2020-2021.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan pada Senin (14/12). Dia pun meminta agar implementasi keputusan tersebut dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Adapun keputusan itu dibuat berdasarkan pengalaman libur panjang akhir Oktober 2020. “Jumlah positif dan angka kematian terus meningkat setelah libur di 20 provinsi. Sebelumnya, trennya menurun,” kata Luhut dalam siaran pers pada Senin (14/12).

Lebih lanjut, Luhut menggarisbawahi tren kenaikan di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan. Dia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75%.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujarnya.

Agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mal, Luhut meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). Dia juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang.

Luhut mengusulkan agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara daring. Tidak hanya itu, dia juga memerintahkan TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. 

Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa di wilayahnya dilarang melaksanakan kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang. Begitu juga dengan perayaan natal secara langsung bersama-sama.

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” katanya.

Bahkan, dia berencana mulai memberlakukan rapid tes antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara. Hal itu pun sesuai dengan arahan Menko Marves.

Selain Anies, Luhut juga memberikan arahan untuk Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Arahan tersebut antara lain optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

Dia juga meminta pemerintah daerah memperketat pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural. Dalam konteks urban/perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi bekerja dari rumh dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20:00.

Untuk wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro & komunitas. Terakhir, dia berpesan agar Bali dan provisi lainnya memperketat protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” ujar dia.

Luhut pun memerintahkan Menteri Kesehatan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Menteri Perhubungan untuk segera mengatur prosedurnya. “Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” kata dia.

Hadir dalam Rakor tersebut yaitu  Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan