Jokowi Lantik Eks Ketua Ombudsman Hingga Dosen UMY Sebagai Anggota KY

Katadata
Pelantikan Anggota KY di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12). (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
21/12/2020, 13.20 WIB

Presiden Joko Widodo resmi melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 di Istana Negara, Senin (21/12). Pelantikan dilakukan usai ketujuh anggota tersebut melakukan proses seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) awal Desember.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 131/P/2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota KY Masa Jabatan 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota KY Masa Jabatan Tahun 2020-2025. Keputusan tersebut berlaku mulai 20 Desember 2020.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai
dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik  Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan
yang berlaku bagi negara Republik Indonesia," demikian bunyi sumpah yang dibacakan secara bersama-sama oleh tujuh anggota KY di hadapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).

Adapun, ketujuh anggota tersebut meliputi Joko Sasmito, M Taufiq Hz, Binziad Kadafi, Sukma Violetta, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah. Dua di antaranya merupakan anggota KY pada periode 2015-2020, yaitu Joko Sasmito dan Sukma Violetta.

Amzulian Rifai merupakan Ketua Ombudsan RI periode 2016-2021. Pria kelahiran Musi Rawas, Sumatera Selatan itu juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 2009-2013 dan 2013-2017.

Saat mendaftar sebagai calon Anggota KY, dirinya masih berstatus orang nomor satu di Ombudsman RI. Namun Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan Amzulian telah mengundurkan diri.

"Sudah (mengundurkan diri) sejak Jumat, 18 Desember lalu," kata Alvin saat dikonfirmasi Katadata.co.id, Senin (21/12). 

Joko Sasmito sempat menjadi Ketua Majelis Hakim dalam Kasus Cebongan. Ia juga menerima berbagai penghargaan seperti Satya Lencana Bintang Kartika Eka Pakci Nararya tahun 2005 dan Bintang Yudha Dharma Nararya tahun 2010 dari Presiden RI.

Petahana lainnya, Sukma Violetta merupakan perempuan pertama yang menjadi Anggota KY. Istri dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani ini pernah menjadi konsultan Reformasi Hukum dan Peradilan di Partnership for Governance Reform in Indonesia tahun 2003-2006. Ia juga sempat bergabung menjadi Tim Ahli Menteri Lingkungan Hidup di tahun 2010–2014 serta menjabat sebagai Koordinator Tim Asistensi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung RI pada 2006–2015.

Sementara, Binziad Kadafi dikenal sebagai pengajar di STH Indonesia Jentera sejak pertama kali berdiri pada 2015. Ia mendapatkan gelar master hukum ia peroleh dari University of Washington, Amerika Serikat pada 2008. Pada 2019, Binziad meraih gelar doktor (Ph.D) di Tilburg Law School, Tilburg University, Belanda.

Sedangkan M Taufiq HZ banyak menghabiskan karirnya pada pengadilan agam dan terakhir menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung sejak 2018. Adapun Mukti Fajar Nur Dewata adalah Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Muhammaduyah Yogyakarta. 

Satu Anggota KY yang merupakan perwakilan masyarakat adalah Siti Nurdjanah. Siti Terakhir, menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) pada 2012 hingga 2017.

Reporter: Rizky Alika