Tarik-Menarik Rem Darurat Anies untuk Meredam Kasus Corona di jakarta

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020.
29/12/2020, 05.45 WIB
  • Pemprov berencana menarik rem darurat karena lonjakan kasus positif Corona di Jakarta.
  • Ahli kesehatan berharap seluruh kegiatan dibatasi demi memutus rantai penularan.
  • Pengusaha khawatir kebijakan ini akan berdampak pada lonjakan angka PHK

Wacana tarik rem pembatasan sosial untuk menekan kasus Covid-19 mulai dilontarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kemungkinan tersebut terjadi jika jumlah pasien positif corona terus meningkat sepanjang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Riza mengatakan Gubernur Anies akan menggelar rapat dengan seluruh pihak yang berwenang mengenai potensi kebijakan ini diambil kembali. "Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 (angka reproduksi Covid-19), kasus aktif dan lain-lain, bisa saja emergency break ditarik kembali," ujar Riza, Senin (28/12) dikutip dari Antara.

Berdasarkan data sebaran Covid-19 di Jakarta yang dirangkum dari corona.jakarta.go.id, selama Desember 2020, setidaknya empat kali DKI memecahkan rekor kasus harian. Rekor tertinggi kasus harian Covid-19 di Jakarta terjadi pada Jumat (25/12) dengan 2.096 kasus.

Sebelumnya rekor kasus harian berturut-turut terjadi pada 17 Desember (1.690 kasus), 19 Desember (1.899 kasus), dan 23 Desember (1.954 kasus). Hari Minggu (27/12/2020), total kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 175.926 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.615 orang dinyatakan sembuh dan 3.204 orang meninggal.

Adapun dari laman penyedia data The Bonza, angka reproduksi corona di Jakarta berada di angka 1.19 pada Minggu (27/12). Ini berarti setiap satu kasus bisa menulari lebih dari sagtu orang.

Namun, wacana Pemprov DKI Jakarta tersebut menuai dukungan sekaligus kritik dari berbagai pihak. Dukungan datang dari kalangan pakar kesehatan.

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, libur Natal dan tahun baru akan mempercepat perburukan kasus Covid-19. Ia pun menilai, Indonesia akan mencapai puncak penyebaran virus corona pada triwulan 1 2021 dengan jumlah korban sakit dan kematian yang meningkat.

"Ini perlu respons serius. Sebaiknya rencana penarikan rem darurat bukan cuma DKI Jakarta saja, tapi se-Jawa," kata Dicky saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (28/12).

Ia menambahkan, PSBB tidak bisa dilakukan secara parsial di Ibu Kota lantaran kapasitas rumah sakit di Pulau Jawa sebagian besar telah penuh. Selain itu, dia berharap PSBB tidak hanya dilakukan dengan durasi selama dua minggu namun minimal satu bulan di seluruh wilayah rawan.

Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan diharapkan dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Apalagi pandemi diprediksi tak akan berakhir dalam waktu dekat. "Sulit untuk berakhir pada akhir tahun depan," ujar dia.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menilai, situasi wabah di Indonesia masih fluktuatif, ada atau tidak ada liburan. Kasus Covid-19 pun akan terus bertambah secara eksponensial. "Bulan Februari 2021 akan masuk pada angka psikologis (total) 1 juta kasus," kata dia.

Ia pun memperkirakan, beban pelayanan kesehatan akan menjadi sangat berat. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat segera menentukan langkah yang memadai untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sementara, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menilai, pemerintah provinsi DKI perlu melakukan PSBB yang lebih serius. "Namanya saja pembatasan sosial. Aktivitas sosial, pekerja harian, toko, pasar, kegiatan malam, semua harus dibatasi," katanya.

Selain itu, pekerja kantoran diharapkan dapat ditekan menjadi kisaran 25% dari total kapasitas tempat. Di sisi lain, screening perlu dilakukan bagi penduduk yang melakukan mobilisasi antar provinsi. "Tanpa PSBB, harusnya dilakukan screening seperti swab antigen," ujar dia.

Pengusaha Khawatir

Meski demikian, pengusaha menyatakan khawatir jika Pemprov menarik rem darurat lahi. Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, langkah ini akan membuat aktivitas ekonomi sekmakin terbatas dan stagnan.

Buntutnya, hal ini akan menjadi sinyal ekonomi yang kurang baik pada awal tahun dan bisa menurunkan rasa optimistis pelaku usaha. "Ini membuat psikologi pengusaha khawatir, cemas, dan galau," ujar dia.

Menurut Sarman, dunia usaha sudah tertekan selama sepuluh bulan akibat pandemi. Jika kebijakan rem darurat diberlakukan, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diperkirakan meningkat.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, ada penurunan jumlah tenaga kerja pada sektor industri pengolahan akibat Covid-19. Pada Agustus 2020, jumlah tenaga kerja pada sektor tersebut mencapai 17,48 juta orang atau turun 1,45 juta orang dibandingkan Agustus 2019.

Tak hanya itu, pengusaha UMKM diproyeksikan bakal semakin banyak yang tumbang. Akibatnya, beban sosial pemerintah ikut meningkat.

Di sisi lain, pengetatan PSBB akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional. Apalagi aktivitas ekonomi ibu kota menyumbang 17% Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.

Pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal II 2020 tercatat minus 8,2% dan terkontraksi 3,82% triwulan berikutnya. Sarman pun memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV masih berada di zona negatif.

Meski begitu, pengusaha memahami tujuan pemerintah provinsi dalam menarik rem darurat ialah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga. "Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta pilihan yang sulit tapi harus di putuskan," ujar dia.

Sarman berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan keputusan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini. Pengusaha juga meminta, pemerintah DKI tidak lengah dalam melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pemberian sanksi tegas bagi yang melanggar protokol kesesehatan.

Di sisi lain, semua perusahaan tetap diwajibkan untuk membentuk Satgas Covid-19 guna memastikan penerapan protokol kesehatan. Kemudian, Sarman juga mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta melobi pemerintah pusat agar Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin.

"Mengingat ekonomi Jakarta sangat memberikan sumbangsih yang strategis terhadap perekonomian nasional," kata dia.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, kebijakan tersebut akan berdampak sangat besar terhadap dunia usaha di DKI Jakarta. Ia memperkirakan, dunia usaha perlu kembali memulai dari awal bila Anies merealisasikan wacana tersebut. "Hal ini tentunya merupakan sebuah pilihan yang sangat berat bagi kami di dunia usaha," kata Diana.

Menurutnya, dunia usaha telah menujukkan geliat aktivitas dibandingkan saat awal pandemi. Bila penarikan rem darurat dilakukan, aktivitas dunia usaha diperkirakan bakal meredup kembali.

Selain itu, produktivitas yang saat ini sedang diupayakan untuk meningkat akan kembali lesu. DI sisi lain, ia memahami kasus infeksi Covid-19 di Jakarta sedang mengalami kenaikan.

Diana mengatakan pengusaha di DKI telah dikagetkan adanya kebijakan larangan perayaan tahun baru, pelaksanaan dan pembatasan jam operasional, serta pengetatan beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah dapat berlaku tegas pada penegakan disiplin dan komitmen bersama. "Sehingga kita tidak selalu berputar dalam masalah yang sama," ujarnya.

Tak hanya itu, ia berharap pelaksanaan PSBB tidak hanya diberlakukan di Jakarta, tapi juga daerah penyangga di seputar DKI. Hal ini untuk mencegah masyarakat beralih melakukan aktivitas di daerah penyangga DKI, seperti yang terjadi pada PSBB sebelumnya.

Reporter: Rizky Alika