Pengusaha meminta pemerintah memberikan akses vaksin virus corona secara mandiri. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum dapat memberikan akses kepada swasta karena mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan pemberian vaksin secara gratis. Sehingga pengadaan vaksin sepenuhnya di bawah koordinasi pemerintah.
"Sampai saat ini sesuai arahan Presiden, vaksin gratis," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (14/1).
Siti menyatakan, saat ini belum ada opsi untuk memberikan akses vaksin mandiri. Namun, pemerintah kemungkinan bakal mengkaji usulan tersebut bila ada aspirasi resmi yang disampaikan secara tertulis. "Bila ada aspirasi yang disampaikan tertulis kepada pemerintah mungkin akan dibahas untuk dipertimbangkan," kata dia.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan usulan kepada pemerintah untuk memberi akses vaksin mandiri bagi swasta. Hal ini untuk mendorong percepatan vaksinasi secara nasional, khususnya bagi karyawan dan pekerja.
"Jika vaksinasi ini bisa cepat dilakukan bagi karyawan, pekerja maupun kalangan dunia usaha, harapannya akan mempercepat pemulihan ekonomi," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani, seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (14/1).
Untuk itu, ia berharap swasta dapat melakukan vaksinasi mandiri kepada karyawannya. Rosan pun menilai, akses vaksin mandiri itu lebih baik jika diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan.
Dalam rangka mengakselerasi vaksin, lanjut dia, Kadin mengusulkan agar swasta dapat mendistribusikan vaksin yang telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada masyarakat. Distribusi akan dilakukan berdasarkan peraturan yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Kadin juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut atau khawatir disuntik vaksin Covid-19. Vaksin yang digunakan telah dinyatakan aman dan halal.
"Vaksinasi ini memberikan rasa aman dan kepastian untuk kesehatan dan iklim perekonomian kita" ujar Rosan.
Pemerintah menyatakan vaksin Covid-19 diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat. Bila permintaan pengusaha dikabulkan, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa berkurang.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, anggaran vaksin diperkirakan berkisar Rp 66 triliun- Rp 75 triliun. Namun, perkiraan anggaran tersebut masih bisa berubah lantaran pemerintah masih menunggu alokasi vaksin gratis dari aliansi global untuk vaksin dan imunisasi (GAVI).
"Kalau dapat vaksin gratis banyak, (anggarannya) Rp 66 triliunan. Tapi kalau tidak banyak, Rp 75 triliun. Jadi angkanya yang maksimal itu masih bisa bergerak," ujar dia.
Pemerintah akan memberikan vaksin virus corona dalam dua periode. Periode pertama berlangsung selama Januari-April 2021 yang diberikan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan, 7,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta orang lansia. Selanjutnya, periode kedua pada April 2021-Maret 2022 untuk 63,9 juta masyarakat di daerah dengan tingkat penularan tinggi dan kelompok masyarakat lainnya sebanyak 77,4 juta.