Eijkman akan Serahkan Bibit Vaksin Merah Putih pada Maret 2021

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Bambang mengatakan bibit vaksin Merah Putih pertama akan diserahkan Eijkman pada Bio Farma pada Maret 2020.
18/1/2021, 16.16 WIB

Kementerian Riset dan Teknologi atau Kemenristek/BRIN terus mengembangkan vaksin Covid-19 Merah Putih. Melalui LBM Eijkman, pemerintah akan menyerahkan satu bibit vaksin virus corona kepada Bio Farma. 

Menteri Riset dan Teknologi/BRIN, Bambang Brodjonegoro, mengatakan bibit vaksin dapat diserahkan kepada Bio Farma pada Maret 2021. Bio Farma nantinya yang akan mengolah, menguji klinik, dan memproduksi vaksin Covid-19 tersebut.

Untuk membuat bibit vaksin virus corona, Eijkman menggunakan platform protein rekombinan. Awalnya, lembaga penelitian itu menggunakan protein dari sel mamalia.

Namun, fasilitas produksi Bio Farma ternyata tidak mendukung pembuatan vaksin dari sel mamalian. Perusahaan pelat merah itu pun meminta Eijkman mengganti platform protein rekombinan menggunakan  sel ragi (yeist). Dengan kondisi tersebut, Eijkman pun harus membuat vaksin dengan dua platform secara paralel.

Di sis lain,  Kepala Eijkman Amin Soebandrio berharap penyerahan bibit vaksin pada Maret 2020 dapat diikuti percepatan uji klinik. Pemerintah menargetkan uji klinik bisa dimulai  pada kuartal VI 2021.

“Semoga bisa maju satu kuartal. Kami berharap di awal 2022 bisa mendapatkan emergency use of authorization, dan bisa mulai diproduksi massal,” ujar Amin dalam Rapat Kerja Menteri Ristek/BRIN dengan Komisi VII pada Senin (18/1).

Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan pada 2022

Selain Eijkman, terdapat lima lembaga lain yang mengembangkan bibit vaksin virus corona dalam proyek bernama Merah Putih. Bambang pun menargetkan vaksin tersebut dapat digunakan mulai 2022.

Menurut dia, penggunaan vaksin tiak mudah karena harus melalui berbagai tahapan, mulai dari pengembangan, uji klinik, produksi, hingga izin penggunaan darurat (EUA) vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Seluruh tahapan itu pun memerlukan waku yang cukup panjang.

“Petunjuk dari BPOM mulai dari tahap uji klinis hingga pengeluaran EUA memerlukan delapan bulan,” ujar Bambang.

Seluruh tahapan uji klinik hingga izin penggunaan darurat akan dilaksanakan oleh Bio Farma bersama BPOM. Sedangkan Kemenristek/BRIN berperan dalam mengembangkan bibit vaksin.

Adapun pengembangan vaksin merah putih diperlukan untuk melengkapi vaksin Covid-19 yang banyak diimpor oleh pemerintah. Menurut, Bambang, vaksin yang diimpor tidak akan cukup untuk proses revaksinasi. 

Oleh karena itu, pemerintah tetap mengembangkan vaksin Covid-19 di dalam negeri dengan harapan Indonesia tiak lagi bergantung pada impor. “Terkait vaksin merah putih pasti akan ada vaksin impor di awal. Tapi setelah itu, kalau bisa Vaksin Merah Putih jadi satu-satunya,” ujarnya.

Dengan harapan itu, dia pun berupaya agar vaksin Merah Putih bisa segera diproduksi. Salah satu caranya dengan terus berkomunikasi dengan Bio Farma dan BPOM untuk melakukan percepatan.

(Penyumbang bahan: Ivan Jonathan)

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan