Kemenkes Godok Aturan Vaksinasi Gotong Royong dan Tes Antigen

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada anggota TNI di Puskesmas Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (1/2/2021). Pemerintah menyiapkan payung hukum vaksinasi Covid-19 secara mandiri.
3/2/2021, 14.34 WIB

Pertama, vaksinasi dilakukan bukan untuk melindungi diri sendiri, tapi seluruh masyarakat dari Covid-19. Budi tak ingin kelompok kaya mendapatkan akses lebih awal ketimbang golongan yang tak mampu.

"Jangan sampai kelihatan golongan tertentu dapat akses lebih dulu. Saya yakin, para CEO ingin dapat akses dan Anda mampu untuk itu," ujarnya

Selain itu Budi meminta swasta tetap mendahulukan kelompok prioritas yakni tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lanjut usia untuk menerima vaksin.

"Tolong dipahami agar dijaga tahapannya. Kalau mau loncat (dari tahapan vaksinasi), pikirkan dampaknya ke orang lain," kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut.

Sedangkan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan saat ini pihaknya masih mendata pekerja yang akan menjalani vaksinasi mandiri. Mengenai jenis dan merek vaksin, ia menyerahkan kepada pemerintah.

"Yang jelas selama direkomendasikan WHO, kami tidak akan pakai macam-macam," kata Hariyadi kepada Katadata.co.id, Selasa (2/2). 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika