Lockdown Akhir Pekan di Jakarta Jadi Opsi Tekan Kasus Covid-19

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Tenaga kesehatan melakukan pendaftaran sebelum menerima vaksin COVID-19 Sinovac dosis pertama saat vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Penulis: Yuliawati
4/2/2021, 17.37 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji opsi lockdown atau penguncian wilayah Ibu Kota setiap akhir pekan untuk mengatasi kenaikan kasus Covid-19. Bergulirnya usulan ini karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta tidak efektif menekan penyebaran Covid-19.

Selama masa PPKM yang berjalan tiga pekan, penularan infeksi paling banyak di lingkungan keluarga. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan wacana lockdown masih perlu dikaji. "Nanti Pak Gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR (untuk lockdown) dimungkinkan," kata Riza.

Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id pada Kamis (4/2), jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 3.567 dengan jumlah totalnya mencapai 280.261.

Usulan karantina di akhir pekan ini datang dari Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay. Dia terinspirasi penanganan Covid-19 di Turki yang sukses menekan laju kasus dengan menerapkan lockdown di akhir pekan.

Selama karantina di akhir pekan, pemerintah dapat melarang warga yang berada di zona merah dan oranye keluar rumah selama dua hari tiga malam. Lockdown dapat dimulai setiap Jumat pukul 20.00 WIB dan berakhir Senin pukul 05.00 WIB.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, menyebutkan penerapan lockdown akhir pekan diperlukan karena penanganan kasus yang terus meningkat perlu terobosan. "Tidak akan selesai, bila begini terus. Harus ada terobosan," kata Lukmanul Hakim.

Jika nantinya karantina akhir pekan diberlakukan, Lukmanul mengusulkan penegakan hukum yang tegas. "Ini penting, karena akhir pekan ini memang periode yang paling tinggi mobilitas warganya," kata Lukmanul Hakim.



Kebijakan PPKM atau PSBB ketat di Jakarta pun dapat terus dilanjutkan bila diterapkan karantina akhir pekan. "PSBB harus tetap ada. Jadi di hari kerja masyarakat dibatasi dengan PSBB, Sabtu-Minggu tambah diperketat lagi dengan 'lockdown' akhir pekan," kata Lukman.

Ahli Epidemiologi UI Tri Sulis Miko Wahyono mengatakan kebijakan  karantina memiliki konsekwensi pemerintah harus menanggung biaya masyarakat seperti kebutuhan makan. Hal ini diatur dalam Undang-undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dia menyatakan meskipun lockdown pada akhir pekan, pemerintah perlu memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, di satu sisi dampaknya terhadap penurunan Covid-19 tak signifikan. "Pelaksanaanya mesti diulang terus menerus sampai kasus menurun, dampak ekonominya akan berat buat Jakarta," kata Tri.

Anggota Tim Mahadata UI, Pandu Riyono menyatakan bahwa kebijakan pemerintah selama ini lebih mengarah pada pemulihan ekonomi dibandingkan penanganan pandemi. Hal itu menyebabkan pergerakan penduduk masih cukup tinggi sehingga kasus Covid-19 terus meningkat. "Pemerintah harus sadar, ke depannya jangan lagi ada kebijakan seperti itu," ujar Pandu pada Kamis (4/2).

Dia menyarankan pemerintah tetap melanjutkan kebijakan PPKM tapi pelaksanan aturan tersebut harus diperketat untuk mengurangi mobilitas penduduk. Dia juga meminta pemerintah memperbanyak jumlah tes, lacak, dan tindak lanjut/isolasi (3T). Sehingga penularan virus corona dapat terdeteksi.

Pemerintah perlu menyediakan fasilitas tes dengan jarak dan harga yang terjangkau. Pemerintah disarankan melibatkan seluruh unsur masyarakat di tingkat kelurahan atau keluarga untuk melakukan proses tracing.

Pandu mengusulkan agar pemerintah secara aktif melibatkan masyarakat dalam upaya penanganan pandemi. "Sehingga masyarakat dan pemerintah bersama-sama mencegah penularan virus corona," kata dia.

Ahli epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Citra Indriani menilai laju Covid-19 dapat ditekan dengan implementasi pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih tegas dan konsisten.

"PPKM dari berbagai kajian memang dinilai tidak efektif karena mobilitas masyarakat tidak berubah, masih saja tinggi," kata Citra Indriani.

Citra mengatakan pelaksanaan PPKM jilid II diharapkan dapat menurunkan kasus COVID-19 di Tanah Air. Namun demikian, angka kasus terkonfirmasi positif masih tetap tinggi yang tercatat lebih dari 10 ribu pasien.

Menurut dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM ini, pelaksanaan PPKM akan berhasil tak hanya dengan memperketat implementasi di lapangan, tetapi perlu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin.

Selain itu, lanjut Citra, perlu monitoring terhadap pelaksanaan PPKM dan prokes dengan menggencarkan promosi kesehatan di masyarakat. "Karatina wilayah atau lockdown diambil sebagai pilihan terakhir karena ini konsekuensinya berat, butuh biaya besar," kata dia.

Reporter: Antara, Febrina Ratna Iskana

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan