Pemerintah Siapkan Anggaran Jumbo Penanganan Bencana Rp 11,5 Triliun

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto udara kondisi sebuah desa yang luluh lantak akibat banjir bandang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (24/1/2021).
11/2/2021, 19.36 WIB

Ekonom Senior Center Of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy mengatakan bahwa skema PFB bisa lebih efektif, namun, tergantung dari pemilihan instrumen investasi.

"Jika dilihat rancangan pemilihannya, pemerintah bisa memilih instrumen jangka pendek sehingga dana bisa dicairkan dalam jangka waktu yang dekat," kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Kamis (11/2).

Atas dasar ini, seharusnya pemilihan pooling fund sebenarnya tidak menjadi masalah besar. Untuk bencana yang bisa terjadi kapan saja, ujar Yusuf, pemerintah juga masih mempunyai standby-loan yang bisa dicairkan kapanpun. "Realokasi anggaran juga bisa dilakukan jika memang benar-benar diperlukan," ujar dia.

Berdasarkan laman resmi Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, PFB adalah instrumen utama Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana. PFB merupakan sebuah skema mengumpulkan, mengakumulasi, dan menyalurkan dana khusus bencana oleh sebuah lembaga pengelola dana.

Pembentukan PFB ditujukan untuk melindungi APBN terhadap tekanan akibat bencana melalui upaya proaktif di masa tidak terjadi bencana dengan investasi berupa akumulasi dana dan transfer risiko melalui asuransi.

Selain itu, kapasitas pemerintah untuk pendanaan kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan akan bertambah dalam rangka investasi penurunan risiko kerugian jiwa dan materi akibat bencana.

Sebelumnya, Grup Bank Dunia menyepakati program Investment Project Financing with Performance-Based Conditions (IPF-PBCs) senilai US$ 500 juta untuk mendukung pembangunan PFB. Program ini akan disertai hibah sebesar US$ 14 juta dari Global Risk Financing Facility (GRIF), yang US$ 10 juta-nya dikelola Kemenkeu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman, menyampaikan, IPF-PBCs telah menambah instrumen pembiayaan yang dimiliki dalam penyediaan dukungan anggaran, selain sebagai modal untuk memperkuat kesiapan dalam menghadapi bencana.

"Diperlukan sinergi antarunit agar instrumen ini dapat dimanfaatkan dengan baik," kata Luky dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Jumat (22/1).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria