Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 untuk 5.512 Wartawan

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ilustrasi, vaksin virus corona. Pemerintah menyediakan vaksin gratis untuk 5.512 insan pers.
23/2/2021, 21.34 WIB

Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 massal untuk 5.512 insan pers. Program tersebut akan digelar di Hall A Basket Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat pada 25- 27 Februari 2021 mulai pukul 08.00- 16.00 WIB.

Pada hari pertama Kamis (25/2), vaksinasi akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo. Adapun peserta vaksinasi terdiri atas 512 insan pers yang sejak awal dijadwalkan divaksin dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021, dan 5.000 insan pers yang dikoordinasikan oleh Dewan Pers dari 10 organisasi konstituen Dewan Pers dan Forum Pemred.

“Silakan diatur waktunya oleh koordinator masing-masing, supaya tidak terjadi penumpukan. Kami juga harus tetap mentaati protokol kesehatan,” ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Dedy Permadi, dalam siaran pers pada Selasa (23/2).

Penanggung Jawab HPN 2021/Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari mengapresiasi pemerintah yang memberi perhatian kepada insan pers dalam program vaksinasi Covid-19. Apalagi wartawan berisiko tinggi tertular Covid-19 dalam melaksanakan tugasny> 

"Karena itu pada kesempatan puncak acara Hari Pers Nasional 9 Februari yang lalu di Istana Negara kami meminta Bapak Presiden menambah 5.000 insan pers untuk divaksin,” kata Atal.

Ketua Panitia HPN 2021 Auri Jaya juga mengapresiasi pemerintah, terutama Presiden Jokowi, yang memberikan kesempatan lebih awal kepada pekerja media untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Dalam pelaksanaan vaksinasi bagi insan pers, Kementerian Kesehatan berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta instansi terkait lainnya.

Untuk pelaksanaannya, peserta akan dilayani sesuai alur yang ditetapkan. Untuk registrasi disiapkan 20 meja, screening 25 meja, vaksinasi 25 meja, dan pelaporan 10 meja.

Para peserta diminta hadir sesuai hari dan jam yang ditetapkan dalam undangan. Peserta yang hadir di luar jam yang dijadwalkan tidak diperkenankan masuk ke area vaksinasi. Selain itu, peserta juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Pemberitahuan para peserta yang terdaftar akan dilakukan oleh koordinator masing-masing, yakni 10 organisasi konstituen Dewan Pers dan Forum Pemred yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

“Untuk dapat mengetahui undangan, para peserta yang mendaftar melalui PWI diminta membuka email masing-masing, karena undangan akan dikirim melalui email peserta yang digunakan saat pendaftaran,” kata Ketua Bakti Sosial HPN 2021 yang juga Direktur Kesejehteraan dan Pengabdian Masyarakat PWI Pusat M. Nasir.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan